DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Program Pelatihan Kerja

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov mengevaluasi Program Pelatihan Kerja setelah angka pengangguran meningkat. Efektivitas pelatihan dinilai harus diukur dari keberhasilan peserta memperoleh pekerjaan.

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:20 WIB
DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Program Pelatihan Kerja
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman. Foto: Humas Setwan DPRD for Hallonews

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi efektivitas Program Pelatihan Kerja menyusul kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di ibu kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT DKI Jakarta meningkat dari 6,21 persen pada Agustus 2024 menjadi 6,31 persen pada November 2025.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Menurut Ade, kenaikan angka pengangguran menjadi sinyal bahwa program ketenagakerjaan perlu ditinjau kembali agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.

“Yang perlu diukur adalah berapa banyak peserta yang berhasil bekerja setelah mengikuti pelatihan,” ujar Ade, Kamis (25/6/2026).

Data pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 mencatat Program Pelatihan Kerja telah menjangkau 20.096 peserta dengan realisasi anggaran mencapai Rp189,4 miliar.

Ade menilai investasi anggaran tersebut harus menghasilkan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengapresiasi sejumlah capaian positif yang diraih Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), termasuk keberhasilan alumni pelatihan Bahasa Jepang yang berhasil memperoleh pekerjaan di luar negeri.

“Capaian ini membuktikan bahwa pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dapat membuka peluang kerja yang lebih luas,” katanya.

Ade juga mengingatkan bahwa peningkatan angka pengangguran tidak terlepas dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang 2025.

Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat Program Padat Karya serta meningkatkan pendampingan bagi para pekerja yang terdampak PHK.

Selain itu, Ade meminta penguatan fungsi hubungan industrial agar proses mediasi dan perlindungan hak-hak pekerja dapat berjalan lebih optimal.

Ke depan, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar anggaran yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kebijakan ketenagakerjaan harus berorientasi pada hasil dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berubah,” pungkas Ade. (adv)