Buronan Interpol Beijing Ditangkap di Bandara Soetta, Jaringannya Dikejar Polisi

Polri menangkap buronan Interpol Beijing di Jakarta. Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB
Buronan Interpol Beijing Ditangkap di Bandara Soetta, Jaringannya Dikejar Polisi
Polri merilis penangkapan seorang buronan interpol asal Beijing, China yang terlibat dalam jaringan online scam lintas negara. Foto: Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan interpol asal Beijing, China yang terlibat dalam jaringan online scam lintas negara. Penangkapan Zheng Rongjing usai ia mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Operasi tersebut menjadi bagian dari kerja sama penegakan hukum internasional yang dijalankan Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan Zheng merupakan salah satu buronan yang diminta untuk dilacak dan ditangkap oleh NCB Interpol Beijing.

“Permintaan itu diterima Indonesia pada awal Maret 2026 setelah otoritas China mengaitkannya dengan dugaan aktivitas penipuan daring berskala internasional,” kata Brigjen Untung, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan hasil pelacakan, Zheng diketahui tiba di Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475 pada Rabu 24 Juni 2026. Tim gabungan kemudian langsung mengamankannya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, Zheng dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini mendalami alasan kedatangannya ke Indonesia serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang telah mempersiapkan aktivitasnya di dalam negeri.

Menurut Brigjen Untung, proses pemeriksaan menjadi langkah penting sebelum Polri memutuskan penyerahan tersangka kepada otoritas China melalui mekanisme kerja sama Interpol.

Polisi ingin memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan jaringan, pola operasi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain berhasil dikumpulkan.

“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait tujuan kedatangannya ke Indonesia dan kemungkinan adanya pihak-pihak yang berhubungan dengannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin memanfaatkan teknologi digital.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai negara dan lembaga internasional menjadi kunci untuk membongkar jaringan kriminal lintas batas yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan.

Kasus ini juga membuka peluang pengembangan penyidikan lebih lanjut. Aparat tidak hanya menelusuri aktivitas Zheng Rongjing tetapi kemungkinan adanya jejaring pendukung, infrastruktur, maupun aliran dana terkait sindikat penipuan online internasional tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polri menegaskan akan terus memperkuat kerja sama internasional untuk mengejar pelaku kejahatan lintas negara sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat digital yang beroperasi di kawasan Asia. (dul)