Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli Dipersidangan Roy Suryo dan dr Tifa
Jokowi dipastikan hadir sebagai saksi korban dalam sidang Roy Suryo dan dr Tifa terkait polemik ijazah. Dokumen asli disebut akan ditunjukkan di persidangan.

HALLONEWS.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan hadir secara langsung sebagai saksi korban dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.
Menurutnya, kehadiran Jokowi bertujuan memberikan keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim terkait pokok perkara yang sedang disidangkan.
“Pak Jokowi siap hadir sebagai saksi korban untuk menjelaskan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Rivai, Selasa (23/6/2026).
Ia juga menyebut Jokowi siap menunjukkan ijazah asli yang selama ini menjadi polemik di ruang publik. Dokumen tersebut akan disampaikan dalam forum persidangan sebagai bagian dari pembuktian.
Menurut Rivai, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait berbagai tudingan yang beredar mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Di sisi lain, tim kuasa hukum menegaskan bahwa Jokowi tidak mencampuri proses hukum terkait status penahanan para terdakwa.
Seluruh keputusan, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa meski proses pelimpahan tersangka dan barang bukti telah rampung.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan kuasa hukum kedua terdakwa.
Menurut Marcelo, permohonan tersebut dikabulkan setelah melalui berbagai pertimbangan hukum dan administratif, termasuk adanya jaminan dari keluarga yang memastikan para terdakwa akan memenuhi seluruh proses persidangan.
Selain itu, Roy Suryo dan dr Tifa juga menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik ijazah yang selama ini memicu perdebatan luas di masyarakat.
Dengan hadirnya Jokowi sebagai saksi korban dan rencana penunjukan ijazah asli di persidangan, agenda sidang mendatang diprediksi menjadi salah satu momen penting dalam mengungkap fakta-fakta hukum yang menjadi dasar perkara tersebut.(agn)
