Dirjen Imigrasi Tegaskan Kepatuhan Internal Harus Menjadi Budaya Kerja
Ditjen Imigrasi memperkuat kepatuhan internal melalui pembekalan bersama KPK, BPKP, dan Ombudsman. Reformasi birokrasi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) terus mendorong penguatan tata kelola organisasi dengan menanamkan budaya kepatuhan di seluruh lini pelayanan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa kepatuhan internal tidak boleh dipandang hanya sebagai mekanisme pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran.
“Nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur, mulai dari pejabat struktural hingga petugas yang melayani masyarakat di lapangan,” ujar Hendarsam, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, forum tersebut membahas berbagai strategi pencegahan penyimpangan, termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan kode etik, pengelolaan risiko benturan kepentingan, hingga optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran melalui whistleblowing system.
Lanjutnya, untuk memperkaya materi, Ditjen Imigrasi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga negara.
Selain KPK, hadir pula perwakilan BPKP dan Ombudsman RI yang memberikan perspektif mengenai pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hasil kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai materi pelatihan semata,” kata Hendarsam.
“Seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis diminta segera mengimplementasikan berbagai rekomendasi di lingkungan kerja masing-masing,” tambahnya.
Ia memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengurangi potensi penyimpangan sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi.
“Keberhasilan institusi pada akhirnya akan diukur dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel,” pungkas Hendarsam. (fer)
