Wahidin Halim Bongkar Dugaan Pungli PPDB, Tarif Masuk Sekolah Negeri Disebut Capai Rp15 Juta

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim mengecam dugaan pungli PPDB sekolah negeri dan meminta praktik jual beli kursi segera diusut demi hak siswa.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:02 WIB
Wahidin Halim Bongkar Dugaan Pungli PPDB, Tarif Masuk Sekolah Negeri Disebut Capai Rp15 Juta
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, melontarkan kritik keras terhadap dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam PPDB. Foto: DPR for Hallonews

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, melontarkan kritik keras terhadap dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah negeri, mulai dari tingkat SMP hingga SMA.

Menurut Wahidin, praktik yang membebani masyarakat tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.

“Ini perbuatan yang biadab. Coba dicari fakta-faktanya, laporkan ke saya. Masuk SMA negeri, SMP negeri, dibuka banyak pungutan liar,” tegas Wahidin dalam video yang diunggah melalui akun IG @wh_wahidinhalim, Sabtu (4/7/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan berbagai laporan yang diterimanya dari masyarakat, biaya yang diduga diminta untuk masuk ke sekolah negeri bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.

“Tarifnya mulai Rp5 juta, Rp10 juta, bahkan Rp15 juta. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut,” ujarnya.

Wahidin menilai proses PPDB tidak boleh dijadikan ajang komersialisasi pendidikan. Ia mengingatkan seluruh pihak, terutama tenaga pendidik dan penyelenggara pendidikan, agar kembali menjunjung tinggi nilai integritas dan tidak mempersulit masyarakat.

Menurutnya, sekolah negeri harus menjadi ruang yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa, bukan justru membebani orang tua dengan pungutan yang tidak semestinya.

Sebagai pemerhati pendidikan, Wahidin mengaku prihatin karena masih banyak laporan mengenai dugaan praktik jual beli kursi di sekolah negeri. Kondisi tersebut dinilai mencederai semangat pemerataan akses pendidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, pemerintah dan penyelenggara pendidikan seharusnya mempermudah akses pendidikan, bukan menambah beban biaya bagi orang tua.

“Kita harus menjaga hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan. Jangan sampai masyarakat dipersulit membiayai sekolah di tengah kondisi ekonomi yang masih berat,” tutupnya. (agn)