ARUKKI Tagih Ketegasan Kejagung, Kepala BGN Diminta Kooperatif Bongkar Dugaan Korupsi MBG

ARUKKI mendesak Kejagung memeriksa Kepala BGN dan mengusut tuntas dugaan korupsi MBG hingga aliran dana melalui TPPU.

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB
ARUKKI Tagih Ketegasan Kejagung, Kepala BGN Diminta Kooperatif Bongkar Dugaan Korupsi MBG
Kepala BGN Nanik S Deyang ketika memberi keterangan pers.Saat ini, Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) mendesak Kejagung segera memanggil Nanik S Deyang. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) mendesak Kejaksaan Agung mempercepat pengusutan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanggil seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.

Ketua Umum ARUKKI, Marselinus Edwin Hardhian, menegaskan bahwa apabila penyidik membutuhkan keterangan Kepala BGN, maka yang bersangkutan harus memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif demi memperlancar proses penyidikan.

Menurut Edwin, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program strategis pemerintah. Ia menilai proses hukum harus berjalan transparan dan tidak boleh ada pihak yang mendapat perlindungan.

“Kalau Kepala BGN benar-benar berkomitmen melakukan pembenahan, jangan ada siapa pun di lingkungan BGN yang dilindungi. Serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan agar tata kelola lembaga dapat diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Edwin kepada Hallonews, Selasa (7/7/2026).

ARUKKI juga meminta penyidik Kejaksaan Agung tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi segera meningkatkan proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Organisasi tersebut mendorong agar pejabat BGN maupun pihak swasta yang diduga berperan dalam perkara dipanggil, diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, hingga ditahan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Edwin meminta penyidik menerapkan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aliran dana dugaan korupsi dapat ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari sumber, jalur distribusi, hingga pihak yang menikmati hasil kejahatan.

Menurut ARUKKI, penerapan TPPU menjadi instrumen penting untuk memaksimalkan pengungkapan perkara sekaligus memulihkan kerugian negara dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di masa mendatang. (agn)