Dedie Rachim: Penggabungan DP3A dan DPPKB Perkuat Pembangunan Manusia di Kota Bogor

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan penggabungan DP3A dan DPPKB menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, pemberdayaan keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak.

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:30 WIB
Dedie Rachim: Penggabungan DP3A dan DPPKB Perkuat Pembangunan Manusia di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Dedie Rachim bicara penggabungan DP3A dan DPPKB menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. (Foto: Hallonews/Yopy)

HALLONEWS.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan manusia melalui pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedie saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Jalan Ciwaringin.

Apel tersebut digelar untuk memastikan seluruh tahapan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Dedie, penyatuan kedua perangkat daerah bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam pemberdayaan keluarga serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Apel pagi ini bertujuan memastikan proses penggabungan DP3A dan DPPKB di lingkungan Pemkot Bogor berjalan sesuai rencana. Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, terutama di bidang pemberdayaan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak,” ujar Dedie dikutip wartawan media ini Selasa (7/7/2026).

Dedie menjelaskan, penggabungan tersebut juga merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Melalui penyatuan organisasi, pemerintah berharap tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan penyelesaian persoalan akibat pembagian tugas yang terpisah.

“Dengan penggabungan ini diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih tugas maupun persoalan yang saling menunggu. Harapannya, penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” kata Dedie.

Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, penguatan kelembagaan yang menangani keluarga, perempuan, dan anak dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan Kota Bogor.

“Pembangunan itu bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia. Saya berharap penggabungan DPPKB dan DP3A mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Bogor,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bogor, Rakhmawati, mengatakan persiapan penggabungan telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan penggabungan yang ditargetkan mulai efektif pada 1 Januari 2027.

Rakhmawati menjelaskan, struktur organisasi baru tidak hanya menggabungkan DP3A dan DPPKB, tetapi juga akan mengakomodasi urusan pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, organisasi tersebut akan memiliki empat bidang utama, yaitu perlindungan perempuan dan anak, pembangunan keluarga, keluarga berencana, serta pemberdayaan masyarakat.

“Persiapan penggabungan sudah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk penyusunan Perwali dan penyelarasan perencanaan anggaran. Semua telah dipersiapkan, termasuk penyelarasan anggaran untuk pelaksanaan pada tahun depan,” ujar Rakhmawati. (opy)