Yusuf Hamka Turun Tangan, Pengadaan Tanah Tol Desari Dipercepat
Yusuf Hamka mendatangi BPN Kota Depok untuk mempercepat pengadaan tanah Tol Depok-Antasari. Sinergi ini diharapkan mempercepat penyelesaian proyek.

HALLONEWS.ID – Langkah percepatan pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah dengan badan usaha.
Itu merujuk dari kunjungan Pemegang Saham Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Mohammad Jusuf Hamka, bersama Presiden Direktur Arief Budhy Hardono beserta jajaran ke Kantor Pertanahan Kota Depok guna membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah proyek tol tersebut.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (16/7) itu diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya dengan didampingi para pejabat pengawas.
Kegiatan tersebut bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, namun juga forum koordinasi guna mempercepat tahapan pengadaan tanah yang masih menjadi salah satu faktor penting dalam penyelesaian proyek infrastruktur strategis nasional.
Di pertemuan itu, kedua belah pihak membahas perkembangan proses pengadaan tanah yang telah berjalan di wilayah Kota Depok.
Selain mengevaluasi progres, diskusi juga difokuskan pada berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan, termasuk langkah-langkah strategis yang akan dilakukan agar penyelesaian pengadaan tanah berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, mengatakan koordinasi tersebut merupakan bagian dari penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sebagai pengembang proyek.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dengan Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mendukung kelancaran tahapan pengadaan tanah sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Budi Jaya, dikutip dari Instragram BPN Kota Depok.
BPN Kota Depok berharap kolaborasi yang terus dibangun bersama PT CMNP mampu mempercepat penyelesaian pengadaan tanah pada ruas Tol Depok-Antasari yang melintasi wilayah Kota Depok. (jan)
