Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru dan Perbaikan Data Kependudukan di GPIB Zebaoth Bogor Disambut Antusias
Ratusan peserta dari berbagai latar belakang agama dan organisasi menghadiri sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, serta perbaikan data kependudukan dan catatan sipil yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) 2, lantai 2, GPIB Zebaoth Bogor

HALLONEWS ID – Ratusan peserta dari berbagai latar belakang agama dan organisasi menghadiri sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, serta perbaikan data kependudukan dan catatan sipil yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) 2, lantai 2, GPIB Zebaoth Bogor, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Germasa (Gereja dan Masyarakat), salah satu unit kerja GPIB Zebaoth Bogor, menghadirkan dua narasumber, yakni Kasat Binmas Polresta Bogor Kota Kompol Agus Supriyanto dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, S.H.
Acara turut dihadiri Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB Zebaoth, Pdt. Abraham Ruben Persang, M.Th dan Ketua 2 PHMJ GPIB Zebaoth Bogor, Pnt Daud Darenoh.
Dalam sesi pertama yang dipandu moderator Pnt Jafer Situmorang, Kompol Agus Supriyanto menjelaskan berbagai perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru dibandingkan dengan aturan sebelumnya.
Ia juga memaparkan tahapan penanganan perkara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara kepada kejaksaan untuk proses penuntutan.
“Perbedaan antara KUHP dan KUHAP lama dengan yang baru sangat jauh. Produk hukum yang baru ini merupakan hasil karya putra-putri terbaik bangsa dan lebih mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Kompol Agus.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta mengenai proses penegakan hukum dan pencarian keadilan dijawab secara lugas oleh Kompol Agus yang mewakili Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro.
Pada sesi kedua, yang dipandu pembawa acara Pnt Betty V. Leuwikabesy selaku Sekretaris I PHMJ GPIB Zebaoth, moderator Yopy M. Doroh mempersilakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kota Sonny Alfian Blegoer Laoemoery SH menyampaikan materi setelah memperkenalkan profil dan perjalanan kariernya.
Dalam paparannya, Sonny memperkenalkan program unggulan Pengadilan Negeri Bogor bertajuk “Palu Sakti”, yang memberikan layanan penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan berbiaya terjangkau, khususnya terkait penetapan identitas dan administrasi hukum.
Ia menjelaskan, bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam penulisan identitas, seperti perbedaan satu huruf pada nama di ijazah, KTP, atau dokumen kepemilikan lainnya, dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Apabila terdapat perbedaan satu huruf saja dalam data pribadi, pengadilan dapat menetapkan bahwa identitas tersebut merujuk pada orang yang sama. Dengan adanya penetapan pengadilan, dokumen tersebut memiliki kepastian hukum,” jelas Sonny.
Selain membahas perbaikan data kependudukan, Sonny juga memberikan penjelasan mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan ahli waris, anak angkat, hingga status hukum anak yang lahir di luar perkawinan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan melalui banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada kedua narasumber.
Sosialisasi ditutup dengan makan siang bersama dan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara. (opy)
