Harta Bupati Lombok Barat Disorot Usai OTT KPK, Nilainya Tembus Rp25,56 Miliar
Usai terjaring OTT KPK, harta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi sorotan. Berdasarkan LHKPN, total kekayaannya mencapai Rp25,56 miliar.

HALLONEWS.ID – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026).
Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB usai terjaring OTT. Ia terlihat mengenakan kemeja, jaket, topi, dan masker. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan penyidik.
Di tengah proses penanganan perkara, laporan harta kekayaan Lalu Ahmad Zaini turut menjadi perhatian publik. Hingga kini, KPK mengungkap dugaan tindak pidana terkait proyek fisik di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, ruang kerja Bupati Lombok Barat lebih dahulu disegel oleh KPK. Penyegelan diketahui saat pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai beraktivitas dan menemukan tanda penyegelan telah terpasang di ruang bupati.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat itu menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait alasan penyegelan tersebut. Publik kini menantikan keterangan resmi mengenai perkara yang diduga melibatkan Lalu Ahmad Zaini.
Harta Kekayaan Lalu Ahmad Zaini
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Januari 2026, Lalu Ahmad Zaini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.567.639.655.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14.592.030.000. Properti tersebut tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya.
Sebagian besar aset tersebut tercatat sebagai hasil sendiri. Sementara itu, sejumlah bidang tanah di Kabupaten Lombok Tengah dilaporkan berasal dari hibah tanpa akta.
Secara keseluruhan, Lalu Ahmad Zaini memiliki 24 bidang tanah dan bangunan dengan luas bervariasi, mulai dari puluhan meter persegi hingga lebih dari 10.000 meter persegi.
Beberapa aset dengan nilai tertinggi di antaranya tanah seluas 1.368 meter persegi di Kota Mataram senilai sekitar Rp1,96 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 222 meter persegi di Kota Surabaya dengan nilai Rp1,49 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah properti lain di Mataram dan Lombok Barat yang masing-masing bernilai ratusan juta rupiah.
Selain properti, Lalu Ahmad Zaini juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,28 miliar.
Kendaraan yang tercatat meliputi Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp900 juta, Honda HR-V 1.5 tahun 2024 senilai Rp275 juta, dan Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 senilai Rp95 juta.
Pada kategori harta bergerak lainnya, ia mencatatkan aset sebesar Rp557,5 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp9.138.109.655.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Lalu Ahmad Zaini juga tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta bersih yang dilaporkannya mencapai Rp25,56 miliar. (dul)
