Kemlu: Empat WNI Masih Diperiksa Terkait Kematian WNI Asal Maros di Armenia

Kemlu RI memastikan empat WNI masih menjalani proses penyidikan di Armenia terkait kematian Valenth A Tambuto. Pemerintah juga mengupayakan pemulangan jenazah korban.

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:00 WIB
Kemlu: Empat WNI Masih Diperiksa Terkait Kematian WNI Asal Maros di Armenia
Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok Kemlu for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus meninggalnya warga negara Indonesia (WNI) asal Maros, Sulawesi Selatan, Valenth A. Tambuto (24), yang ditemukan tewas di sebuah mes pekerja di Kota Yerevan, Armenia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan otoritas Armenia masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hingga kini, enam WNI sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dari enam WNI yang diamankan, dua orang telah dibebaskan, sedangkan empat lainnya masih menjalani proses penyidikan oleh pihak berwenang Armenia,” ujar Heni di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut Heni, Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv terus berkoordinasi dengan pemerintah Armenia guna memastikan hak-hak kekonsuleran seluruh WNI yang terlibat dalam perkara tersebut tetap terpenuhi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, KBRI Kyiv telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk meminta akses kekonsuleran, termasuk izin melihat jenazah korban sebagai bagian dari proses pemulangan ke Indonesia.

“Kami masih menunggu respons dari otoritas Armenia terkait pemberian akses kekonsuleran dan terus berkoordinasi untuk penanganan kasus ini,” kata Heni.

Selain mengawal proses pemulangan jenazah, Kemlu juga akan menilai kebutuhan pendampingan kekonsuleran bagi empat WNI yang masih menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum setempat.

Kasus ini menjadi perhatian setelah Valenth A. Tambuto ditemukan meninggal dunia di kamar mes tempatnya bekerja di Yerevan. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat lakban.

Valenth diketahui bekerja di Armenia sebagai tenaga profesional di bidang teknologi informasi (IT) pada sebuah perusahaan konsultan.

Keluarga mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan korban beberapa jam sebelum kabar duka diterima pada 15 Juli 2026.

Hingga saat ini, otoritas Armenia masih mendalami penyebab kematian Valenth dan belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus sekaligus memberikan perlindungan kekonsuleran kepada seluruh WNI yang terkait dalam perkara tersebut. (min)