Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI ke Kejari Kabupaten Bogor

Gabungan organisasi kepemudaan melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah Dispora Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 kepada Kejari. Mereka meminta pencairan hibah KNPI diusut

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:30 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI ke Kejari Kabupaten Bogor
beberapa personil organisasi pemuda melakukan audiensi dengan kejaksaan negeri kabupaten Bogor. (Foto: Pengurus GAMPI for hallonews)

HALLONEWS.ID – Sejumlah massa yang mengatasnamakan gabungan organisasi kepemudaan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Cibinong.

Kehadiran organisasi kepemudaan ini, untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.

Massa yang dipimpin Ketua Umum Generasi Muda Peduli Indonesia (GAMPI) Kabupaten Bogor, Prastiansa Nugraha, meminta Kejari segera melakukan penyelidikan terhadap proses pencairan dana hibah kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Prastiansa menilai pencairan dana hibah patut dipertanyakan karena saat itu KNPI Kabupaten Bogor masih mengalami dualisme, bahkan terdapat tiga kubu kepengurusan.

“Dengan adanya aksi ini, kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penyelidikan,” ujar Prastiansa dikutip wartawan media ini Jumat (24/7/2026).

Selain melapor ke Kejari, massa juga mendesak Bupati Bogor untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) yang dinilai seharusnya menjadi dasar agar Dispora tidak mencairkan atau menyalurkan dana hibah kepada KNPI selama masih terjadi persoalan kepengurusan.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat Bumi Tegar Beriman tentunya akan kami tindak lanjuti. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dikonfirmasi atas adanya aduan ini,” kata Denny Achmad.

Dalam audiensi tersebut, para perwakilan organisasi kepemudaan juga menyampaikan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan terkait pencairan dana hibah tersebut.

Mereka menilai persoalan itu semakin menjadi perhatian karena sehari setelah aksi, tepatnya Kamis (23/7/2026), dijadwalkan berlangsung pelantikan Ketua dan Pengurus Kecamatan (PK) atau Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kabupaten Bogor dari salah satu kubu kepengurusan.

Para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara menyeluruh mekanisme penyaluran dana hibah tersebut guna memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (opy)