Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Pemkab Bogor Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp9,17 Miliar
Kejari Kabupaten Bogor menahan ASN Pemkab Bogor berinisial BAP sebagai tersangka dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara. Kerugian negara berdasarkan audit BPK RI mencapai Rp9,17 miliar.

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial BAP terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.
Proyek yang semula dirancang sebagai rumah sakit tipe C itu kini hanya beroperasi sebagai klinik.
BAP ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/7/2026).
Ia merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang bertugas dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Rinaldy Adriansyah, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara,” ujar Rinaldy di Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Selasa (21/7/2026).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan dan dititipkan di Lapas Pondok Rajeg.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9.179.191.850,88 atau sekitar Rp9,17 miliar.
Rinaldy menegaskan penyidikan belum berhenti pada penetapan BAP sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya arahan atau perintah dalam proses pemilihan penyedia proyek.
“Untuk sendiri atau ada perintah dari atas, itu masih dalam pengembangan penyidikan,” katanya.
Ia juga menyebut peluang munculnya tersangka baru masih terbuka. “Kalau dari pengembangan penyidikan ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” ujarnya.
Selain menelusuri proses pengadaan, penyidik juga mendalami seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pembangunan RSUD Bogor Utara.
Pendalaman dilakukan karena bangunan yang sejak awal dirancang sebagai rumah sakit tipe C tersebut tidak beroperasi sesuai tujuan awal dan kini hanya difungsikan sebagai klinik.
Saat ditanya apakah penyidikan akan menyasar pihak yang menggagas maupun merencanakan proyek, Rinaldy menegaskan hal itu menjadi bagian dari pengembangan perkara.
“Nanti itu akan menjadi materi pengembangan penyidikan itu sendiri,” katanya.
Kejaksaan juga masih menelusuri dugaan aliran dana serta kemungkinan adanya keuntungan yang diterima tersangka dari proyek tersebut.
“Aliran dana masih kami dalami,” ujar Rinaldy.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan terhadap BAP diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan memanggil kembali saksi-saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor maupun instansi lain apabila diperlukan.
“Untuk saksi-saksi memang sudah kami panggil dan sudah banyak memberikan keterangan. Nanti untuk perkembangan, apakah tersangka BAP ini akan memberikan keterangan selanjutnya dan siapa-siapa yang terlibat, itu masih dalam pendalaman,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Kecamatan Parung dengan nilai anggaran sekitar Rp93 miliar yang dibiayai melalui bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Proyek yang ditargetkan selesai pada Desember 2021 itu baru rampung pada pertengahan 2022.
Dalam proses penyidikan, aparat menemukan dugaan mark-up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, serta kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp9,17 miliar.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (opy)
