Disegel! Tiga Pabrik Ilegal di Tangerang Penyebab Sungai Cisadane Menghitam
Dari hasil sidak tersebut, DLHK menemukan tiga perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai. Masing-masing bergerak di sektor pencucian dan pencelupan jeans, pengolahan daur ulang plastik, serta industri aluminium.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi Banten mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran Sungai Cisadane dengan menyegel tiga pabrik yang diduga menjadi sumber limbah penyebab air sungai berubah menjadi hitam.
Ketiga perusahaan tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dan kini dilarang menjalankan aktivitas hingga memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan penyegelan dilakukan setelah tim melakukan inspeksi mendadak di kawasan Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, atas instruksi langsung Gubernur Banten Andra Soni.
Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa perubahan warna air Sungai Cisadane disertai bau menyengat berasal dari pembuangan limbah industri yang berada di sekitar aliran sungai.
“Hasil pemantauan menunjukkan dugaan pencemaran berasal dari aktivitas pembuangan limbah industri di sekitar sungai,” kata Wawan, Selasa (21/7/2026).
Dari hasil sidak tersebut, DLHK menemukan tiga perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai. Masing-masing bergerak di sektor pencucian dan pencelupan jeans, pengolahan daur ulang plastik, serta industri aluminium.
Selain diduga mencemari lingkungan, ketiga perusahaan itu juga diketahui tidak memiliki izin operasional. Karena itu, pemerintah langsung memasang segel dan menghentikan seluruh aktivitas usaha hingga persyaratan perizinan dipenuhi.
Wawan menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang tetap beroperasi secara ilegal setelah dilakukan penyegelan.
“Jika masih nekat menjalankan kegiatan tanpa izin, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengungkap adanya dugaan pencemaran Sungai Cisadane di kawasan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Temuan itu bermula dari kondisi air sungai yang berubah menjadi hitam pekat dan diduga dipicu aktivitas industri.
“DLHK Banten sudah lakukan penelusuran, dan sudah menemukan titik sumbernya mengapa Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam,” ungkap Andra Soni, Sabtu (18/07/2026).
Andra Soni menegaskan salah satu industri ditengarai menjadi penyebab Sungai Cisadane di bagian hilir berubah warna menjadi hitam.
“Penyebabnya sudah ketemu, saya minta DLHK Provinsi Banten berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang untuk segera tindaklanjuti. Bila terbukti melanggar segera dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (iin)
