Mobil Dinas Tak Luput dari Razia di Cawang, Ketua Pansus DPRD DKI: ASN Harus Jadi Teladan

Pemberantasan parkir liar dinilai tidak boleh berhenti pada operasi sesaat. DPRD DKI mendesak pengawasan berbasis teknologi dan penyediaan kantong parkir yang memadai.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:54 WIB
Mobil Dinas Tak Luput dari Razia di Cawang, Ketua Pansus DPRD DKI: ASN Harus Jadi Teladan
Gedung DPRD, Jakarta Pusat. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran Dew Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jupiter, menegaskan bahwa perang melawan parkir liar tidak boleh berhenti pada operasi penertiban semata.

Menurutnya, keberhasilan sesungguhnya baru dapat dinilai ketika praktik parkir liar tidak lagi kembali menguasai ruas-ruas jalan setelah razia selesai dilakukan.

Jupiter menyoroti mobil dina yang terjaring razia oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada kawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cawang, Jakarta Timur.

Upaya tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi jalan sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas.

Namun, ia mengingatkan bahwa operasi di lapangan tidak boleh menjadi agenda seremonial yang hanya memberikan efek sesaat.

“Keberhasilan bukan diukur dari banyaknya kendaraan yang ditindak, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan parkir liar tidak muncul kembali setelah penertiban dilakukan,” ujarnya dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2026).

Menurut Jupiter, pola penanganan yang masih bersifat insidental hanya akan membuat persoalan parkir liar terus berulang.

Karena itu, pemerintah perlu mengubah strategi dari sekadar penindakan menjadi sistem pengawasan yang berjalan secara konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan.

mobil dinas tak luput dari razia 2
Gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

Lanjut Jupiter, sebagai Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran, ia mendorong Dinas Perhubungan mempercepat pemanfaatan teknologi dalam pengawasan parkir.

Integrasi CCTV, Electronic Automatic Identification (EAI), Command Center, sistem pembayaran parkir non-tunai, hingga kanal pengaduan masyarakat dinilai harus disatukan dalam satu ekosistem digital.

“Dengan sistem tersebut, setiap pelanggaran dapat dipantau secara real time, sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat, transparan, dan sulit dimanipulasi,” tutur Jupiter.

Di sisi lain, Jupiter menilai pemerintah juga harus menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat.

Penertiban, menurutnya, harus berjalan seiring dengan penyediaan kantong parkir yang memadai, penataan lokasi naik-turun penumpang, serta ruang khusus bagi pengemudi ojek online agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar aturan.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh dalam menaati aturan parkir dan lalu lintas.

“Keteladanan aparatur dinilai menjadi fondasi penting untuk membangun budaya disiplin di tengah masyarakat,” tandasnya.

Jupiter memastikan DPRD melalui Pansus Tata Kelola Perparkiran akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar agenda pemberantasan parkir liar benar-benar menjadi bagian dari reformasi sistem perparkiran Jakarta yang lebih modern, transparan, mampu meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Ibu Kota. (fer)