Wakil Ketua DPRD Kota Bilang Program RSSG Harus Dievaluasi

Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari meminta Pemkot Depok mengevaluasi program RSSG agar seluruh anak mendapat akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:59 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bilang Program RSSG Harus Dievaluasi
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari (dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Sebab program yang digagas Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah harus mampu menjamin seluruh anak memperoleh hak pendidikan tanpa terkecuali.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari setelah Rapat Paripurna dalam pembahasan anggaran bersama Pemkot Depok. Dirinya sangat mengapresiasi program yang dinilai telah membantu menyalurkan lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah-sekolah swasta.

“Sudah dua tahun ini diberlakukan RSSG. Saya memberikan apresiasi karena anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri sudah bisa disalurkan ke sekolah swasta,” kata Yeti di Gedung DPRD akhir pekan ini.

Kendati demikian, politisi dari Partai Gerindra itu menilai masih ada sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Diantaranya, jumlah sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut dinilai belum mengalami penambahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bukan hanya itu, ia juga menyoroti keterbatasan pilihan sekolah bagi masyarakat yang memiliki latar belakang agama berbeda.

“Saya ingin RSSG ini tidak hanya mengakomodir satu kelompok agama saja. Banyak keluarga yang datang ke saya karena berbeda keyakinan. Mereka kebingungan mencari sekolah, sebab di wilayahnya tidak ada sekolah rintisan swasta gratis yang dapat mengakomodasi keyakinan mereka,” bilangnya.

Padahal, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Ia mengaku menerima laporan adanya seorang anak yang terpaksa tak bersekolah selama satu tahun karena kesulitan memperoleh sekolah sesuai dengan keyakinannya.

“Saya nggak pengen ada anak-anak Kota Depok yang akhirnya tidak dapat bersekolah. Sekolah adalah hak dasar yang sudah sangat jelas dijamin undang-undang,” tegasnya.

Maka dari itu, Yeti meminta Dinas Pendidikan Kota Depok segera melakukan kajian secara komprehensif mengenai sebaran sekolah negeri, RSSG, serta jumlah calon peserta didik di setiap wilayah.

Pemetaan dinilai penting agar pemerintah mengetahui apakah saya tampung sekolah yang tersedia telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Harus dikaji, dalam satu wilayah ada berapa sekolah negeri, ada berapa RSSG, dan ada berapa anak yang akan bersekolah. Dengan begitu pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Perempuan berparas cantik dengan kerudung itu juga mengusulkan agar Pemkot Depok membuka ruang di sekolah negeri bila RSSG belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik.

“Kalau RSSG belum mencukupi atau belum ada sekolah swasta umum yang tergabung, tolong juga dibuka ruang di sekolah negeri. Jangan terlalu kaku, yang terpenting jangan sampai ada anak yang putus sekolah,” ungkapnya.

Yeti mengatakan, Dinas Pendidikan mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program. Pemerintah berkomitmen segera melakukan evaluasi dan menyiapkan solusi.

Salah satu opsi yang disampaikan Dinas Pendidikan dengan menyalurkan murid ke sekolah swasta terdekat yang belum tergabung dalam program RSSG. Biaya pendidikan nantinya akan dibantu oleh Pemkot Depok.

“Mereka menyampaikan akan ada opsi lain, yakni anak-anak bisa bersekolah di sekolah swasta terdekat yang belum masuk program RSSG dengan bantuan dari pemerintah daerah. Tapi kebijakan ini harus segera disosialisasikan agar tidak menimbulkan kebingungan,” paparnya.

“Bila ingin Kota Depok benar-benar menjadi kota yang toleran, maka pemerintah harus memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang layak,” tandasnya. (jan)