Beri Penegasan ke Gedung Bundar, Jaksa Agung: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Hilang Lagi

Perombakan jajaran elite Kejaksaan Agung diwarnai pesan keras ST Burhanuddin agar pejabat baru menjaga integritas dan mengembalikan kepercayaan publik.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:35 WIB
Beri Penegasan ke Gedung Bundar, Jaksa Agung: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Hilang Lagi
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi pada Kejagung. (Puspenkum Kejagung for Hallonews).

HALLONEWS.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan melantik enam pejabat Eselon I, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Menurutnya, pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan ingin memperkuat kinerja sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Salah satu posisi yang paling menyita perhatian ialah pelantikan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jabatan tersebut dinilai memiliki tantangan besar karena harus memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan tanpa hambatan di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi.

Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga melantik Prof. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

“Pergantian pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah memperkuat organisasi agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan dipercaya publik,” ujarnya pada Jumat (24/6/2026).

Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar mampu menunjukkan kepemimpinan yang kuat, menjaga soliditas internal, dan bekerja dengan orientasi penuh pada kepentingan masyarakat.

Burhanuddin juga meminta Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal dan membangkitkan kembali semangat jajaran pidana khusus agar seluruh perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, serta bebas dari intervensi.

“Penanganan perkara korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun,” kata dia.

Di saat yang sama, Kuntadi juga dipercaya memimpin pelaksanaan tugas pada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang menuntut koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sementara itu, kepada Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, ST Burhanuddin memberikan mandat memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berjalan profesional dan tidak berlarut-larut.

Untuk Jampidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat peran jaksa sebagai pengendali perkara seiring penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Di sektor pendidikan, Harli Siregar diminta mempercepat modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan bagi insan Adhyaksa agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang terus berubah.

Sedangkan Kepala Badan Pemulihan Aset Patris Yusrian Jaya mendapat tugas memastikan pemulihan kerugian negara menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, tidak berhenti hanya pada penghukuman pelaku.

“Seorang pemimpin harus hadir di tengah bawahannya, memahami persoalan yang terjadi di lapangan, serta menjaga marwah institusi dengan penuh integritas,” tutur Burhanuddin.

“Sumpah jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, tidak boleh ada pejabat yang mengorbankan nama baik institusi demi kepentingan pribadi,” tambahnya. (fer)