Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, 12 Titik Rawan Korupsi Sudah Terpetakan

Tito Karnavian memetakan titik rawan korupsi daerah dan memperkuat pencegahan bersama KPK melalui pengawasan digital serta pembinaan kepala daerah.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 7:45 WIB
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, 12 Titik Rawan Korupsi Sudah Terpetakan
Mendagri Tito Karnavian (kiri), bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah telah memetakan berbagai titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan.

Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menutup celah penyimpangan yang selama ini kerap terjadi di daerah.

Dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026), Tito menjelaskan hasil pemetaan Inspektorat Jenderal Kemendagri menunjukkan potensi korupsi tersebar di sejumlah sektor strategis.

“Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan kegiatan, pembayaran, manajemen aparatur sipil negara (ASN), perizinan, pendapatan daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial,” ungkapnya.

Menurut Tito, berbagai modus penyimpangan yang masih sering ditemukan antara lain program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras dengan perencanaan, praktik markup anggaran, pengaturan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran hibah maupun bansos kepada penerima yang tidak valid.

“Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” ujar Tito.

Ia menegaskan Kemendagri telah menjalankan berbagai strategi untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi. Salah satunya melalui pembekalan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam retret pascapelantikan yang memuat materi pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan, dan wawasan kebangsaan.

Selain itu, Kemendagri bersama KPK terus mengembangkan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengawasan pencegahan korupsi di daerah.

Pengawasan juga diperkuat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan seluruh proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD dipantau secara digital.

Kemendagri juga menggandeng Ombudsman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam memperkuat budaya birokrasi melalui program BerAKHLAK.

“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan. Masalah-masalahnya klasik sehingga tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” tegas Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan sebagian besar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari wilayah dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah.

Menurut Setyo, skor tersebut menjadi indikator adanya potensi penyalahgunaan kewenangan maupun perilaku koruptif di daerah.

“Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang,” kata Setyo.

Ia mengapresiasi langkah Kemendagri yang aktif memperkuat pencegahan melalui koordinasi dan supervisi bersama KPK, termasuk kegiatan pembinaan langsung ke berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.

Setyo berharap kolaborasi antarlembaga tersebut mampu memperkuat sistem pengawasan sehingga praktik korupsi di pemerintah daerah dapat ditekan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan. (agn)