Kapolri Resmikan Sekber Buruh, Tekankan Kesejahteraan Pekerja dan Investasi Harus Sejalan
Kapolri Listyo Sigit mengajak buruh memperjuangkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu iklim investasi. Desk Ketenagakerjaan diminta aktif memediasi persoalan buruh.

HALLONEWS.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara perjuangan hak-hak buruh dengan terciptanya iklim investasi yang sehat.
Menurutnya, kedua hal tersebut saling berkaitan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan perluasan lapangan kerja.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peresmian Sekretariat Bersama Perjuangan Koalisi Besar Buruh Indonesia di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kapolri mengapresiasi terbentuknya sekretariat bersama yang menyatukan berbagai konfederasi buruh.
Ia berharap wadah tersebut dapat memperkuat perjuangan pekerja sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional.
Menurut Sigit, kesejahteraan buruh harus terus diperjuangkan, namun di sisi lain dunia usaha juga membutuhkan kepastian dan situasi yang kondusif agar investasi tetap tumbuh.
Ia menilai peran buruh sangat penting dalam mendukung berbagai agenda pembangunan pemerintah, mulai dari hilirisasi industri, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.
Kapolri juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi dunia yang penuh tantangan membutuhkan persatuan seluruh elemen bangsa.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menghadapi berbagai tekanan global sekaligus mewujudkan target Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Sigit mengajak seluruh elemen buruh untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa hambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memberikan arahan kepada Desk Ketenagakerjaan Polri agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta setiap laporan dan keluhan pekerja dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme mediasi yang cepat, profesional, dan berkeadilan.
Menurutnya, kehadiran Desk Ketenagakerjaan harus mampu menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial sehingga hak-hak pekerja dapat terlindungi tanpa mengganggu keberlangsungan dunia usaha. (min)
