Prabowo Gercep Proses Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo, Destry Langsung Pimpin BI
Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dengan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah memastikan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat segera diproses, sementara tongkat kepemimpinan bank sentral langsung beralih kepada Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti untuk menjaga stabilitas kebijakan moneter.
“Pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Bapak Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di bank sentral. Seluruh kewenangan Gubernur BI untuk sementara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga gubernur definitif ditetapkan.
“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo yang memimpin Bank Indonesia selama hampir tujuh tahun.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” tutur Prasetyo.
Di tengah pergantian kepemimpinan, pemerintah menegaskan koordinasi dengan Bank Indonesia tetap menjadi prioritas agar stabilitas ekonomi nasional tidak terganggu. Sinergi antara otoritas moneter dan fiskal disebut akan terus diperkuat untuk menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, serta kepercayaan pasar.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi fiskal, tentunya tetap dalam koordinasi yang erat,” tutup Prasetyo.
Dengan Keppres yang tengah diproses dan Destry Damayanti langsung mengambil alih kepemimpinan sementara, pemerintah berupaya memastikan transisi di Bank Indonesia berlangsung cepat tanpa mengganggu kesinambungan kebijakan moneter maupun stabilitas sistem keuangan nasional. (iin)
