Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, “One Way” Nasional dan “Contraflow” Masih Berlaku
Kakorlantas Polri menyebut arus balik Lebaran 2026 masih terkendali meski terjadi kepadatan pada puncak arus balik 24 Maret. "One way" nasional, "one way" sepenggal, dan "contraflow" diterapkan untuk mengurai kemacetan.

HALLONEWS.ID – Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa kondisi arus lalu lintas pada arus balik Lebaran 2026 masih dalam kondisi terkendali meskipun terjadi kepadatan kendaraan setelah diberlakukannya rekayasa lalu lintas “one way” nasional dari Km 414 Tol Kalikangkung.
Menurutnya, kepadatan kendaraan memang sudah diprediksi karena 24 Maret 2026 merupakan puncak arus balik Lebaran. Namun, berbagai skenario manajemen lalu lintas telah disiapkan dan dijalankan untuk mengendalikan arus kendaraan.
“Hingga saat ini kondisi arus lalu lintas memang cukup padat, sesuai dengan prediksi bahwa tanggal 24 Maret 2026 merupakan puncak arus balik. Namun demikian, berbagai skenario manajemen lalu lintas telah disiapkan dan dijalankan,” ujar Agus, Selasa (24/3/2026).
Sehari sebelumnya, kepolisian di wilayah Jawa Tengah telah lebih dahulu menerapkan “one way” lokal di ruas tol dari Km 459 Tol Salatiga hingga Km 414 Tol Kalikangkung sebagai langkah awal mengurai kepadatan.
Selanjutnya, Korps Lalu Lintas Polri menerapkan skema “one way” bertahap atau yang disebut One Way Sepenggal Presisi mulai dari Km 263 Tol Pejagan hingga Km 70 Cikampek.
Selain itu, “contraflow” dua lajur juga disiapkan dari Km 70 menuju KM 55 hingga Km 36 untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, rekayasa lalu lintas juga diperpanjang dengan pemberlakuan one way arus balik dari Km 459 hingga Km 414 Kalikangkung.
Tidak hanya di jalan tol, pengamanan lalu lintas juga dilakukan di jalur arteri dan jalan nasional, termasuk jalur Pantura. Polisi disiagakan di berbagai wilayah untuk mengantisipasi dampak rekayasa lalu lintas di jalan tol serta mengatur pergerakan kendaraan di jalur alternatif.
Selain arus balik pemudik, kepolisian juga mencermati tingginya pergerakan kendaraan wisata dan mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi yang turut memengaruhi kepadatan lalu lintas.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak terpusat pada waktu puncak. Pemerintah juga mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk membantu pemerataan arus kendaraan.
Di sisi lain, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga tetap diberlakukan selama periode arus mudik dan balik. Kepolisian juga melakukan penindakan terhadap kendaraan logistik yang melanggar aturan tersebut.
“Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga demi menjaga kelancaran dan keselamatan pemudik,” ujar Agus. (ren)
