BPJS Nunggak, Warga Bekasi Belum Bisa Berobat Gratis di RS Pakai KTP
Tunggakan BPJS Kesehatan membuat warga Kabupaten Bekasi belum bisa berobat gratis di rumah sakit hanya dengan KTP, meski layanan di puskesmas sudah berjalan.

HALLONEWS.ID – Program berobat gratis bermodal KTP di Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya bisa dinikmati warga. Meski sudah berlaku di puskesmas, layanan serupa di rumah sakit masih terkendala tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Kondisi ini membuat target Universal Health Coverage (UHC) prioritas di Kabupaten Bekasi belum tercapai.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Bobby Agus Ramdan mengatakan, persoalan tunggakan BPJS harus segera dituntaskan agar akses layanan kesehatan bisa dinikmati secara menyeluruh.
“Kalau masih ada tunggakan, kita belum bisa masuk UHC prioritas. Artinya warga belum bisa langsung berobat ke rumah sakit hanya dengan KTP,” kata Bobby, Jumat (17/4/2026).
Ia menilai, kebijakan berobat gratis di puskesmas memang membantu masyarakat. Namun, hal itu belum menyelesaikan persoalan utama pada layanan rujukan ke rumah sakit.
“Jangan sampai masyarakat merasa sudah aman, padahal saat butuh penanganan lanjutan di rumah sakit masih terkendala BPJS,” ucapnya.
Menurut Bobby, Pemkab Bekasi harus fokus mengejar status UHC prioritas, sehingga seluruh layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, bisa diakses tanpa hambatan administrasi.
“Kalau UHC tercapai, warga tidak perlu khawatir lagi. Semua layanan kesehatan sudah ter-cover,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Arief Kurnia menyatakan program berobat gratis dengan KTP saat ini memang baru berlaku di puskesmas milik pemerintah daerah.
“Walaupun tidak punya BPJS, warga ber-KTP Kabupaten Bekasi tetap bisa berobat gratis di puskesmas,” kata Arief.
Ia menyebut program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena memudahkan akses layanan kesehatan dasar.
Namun, Arief mengakui Pemkab Bekasi masih memiliki tunggakan iuran BPJS yang menjadi penghambat menuju UHC prioritas.
Meski demikian, bagi warga yang belum memiliki BPJS dan membutuhkan layanan rumah sakit, pemerintah tetap membuka opsi pendaftaran langsung agar kepesertaan bisa segera aktif.
“Secara kepesertaan sebenarnya sudah memenuhi, hampir 99 persen. Tapi karena masih ada tunggakan, status UHC prioritas belum bisa dicapai. Saat ini sedang dalam proses pembayaran,” ungkapnya.
Selama persoalan tunggakan belum tuntas, warga Kabupaten Bekasi masih harus menghadapi kenyataan bahwa akses berobat gratis dengan KTP belum bisa berlaku penuh hingga ke rumah sakit. (dul)
