BPOM Ungkap Peredaran Tramadol Palsu Marak di Bogor, Pelajar Jadi Sasaran

BPOM Bogor mengungkap maraknya peredaran tramadol palsu di masyarakat dan mengingatkan bahaya penyalahgunaan obat keras, terutama di kalangan pelajar.

Rabu, 1 April 2026 - 12:21 WIB
BPOM Ungkap Peredaran Tramadol Palsu Marak di Bogor, Pelajar Jadi Sasaran
Obat tramadol yang dijual bebas diamankan polisi. Hallonews/Yopy M Doroh

HALLONEWS.ID – Peredaran obat keras jenis tramadol menjadi perhatian serius di wilayah Bogor. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat mengungkap bahwa sebagian besar tramadol yang beredar di masyarakat saat ini diduga merupakan obat palsu.

Kepala BPOM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menyampaikan bahwa tramadol seharusnya hanya digunakan berdasarkan indikasi medis dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Ia menegaskan penggunaan obat tersebut secara sembarangan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

“Banyak tramadol yang beredar di masyarakat saat ini adalah obat palsu, dan hal ini menjadi perhatian kami,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Sebagai langkah pencegahan, BPOM Bogor melakukan sosialisasi kepada pelajar di tingkat SMP dan SMA. Kegiatan ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan obat keras.

Menurut Jeffeta, edukasi sejak dini penting dilakukan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan.

Selain edukasi, BPOM juga memperkuat langkah penindakan terhadap peredaran obat ilegal. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum obat beredar di pasaran maupun setelah beredar.

Untuk mengungkap jaringan produksi obat palsu, BPOM bekerja sama dengan aparat kepolisian. Salah satu contoh kasus yang pernah ditangani adalah pengungkapan pabrik obat palsu di kawasan Taman Cimanggu, Kota Bogor pada tahun 2019 lalu.

BPOM Bogor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran obat. Setiap laporan terkait dugaan obat ilegal akan segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat keras tanpa resep dokter serta menghindari produk dari sumber yang tidak jelas guna mencegah risiko kesehatan,” tegasnya. (opy)