Bupati Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Outsourcing, Ini Rincian

KPK mengungkap detail OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan pengondisian proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Total belasan orang diamankan.

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:00 WIB
Bupati Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Outsourcing, Ini Rincian
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang ditangkap KPK. (Pemkab Pekalongan)

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diduga terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga ahli daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pengadaan tersebut diduga terjadi di beberapa dinas dan telah melalui proses yang tidak wajar.

“Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujarnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut KPK, terdapat indikasi pengondisian dalam proses lelang maupun penunjukan penyedia jasa. Sejumlah vendor atau perusahaan tertentu diduga telah “diatur” agar memenangkan proyek tersebut.

“Prosesnya diduga dikondisikan sehingga vendor tertentu yang bisa masuk dan menang,” kata Budi.

Dalam OTT yang diumumkan pada 3 Maret 2026 itu, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya di Semarang. Selain itu, 11 orang lain juga diamankan di wilayah Pekalongan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan. (wib)