Cara Daftar e-Bank Sampah Jakarta 2026, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Tabungan Uang

Warga Jakarta kini bisa daftar e-Bank Sampah secara online untuk menabung dari hasil daur ulang sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:45 WIB
Cara Daftar e-Bank Sampah Jakarta 2026, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Tabungan Uang
Nasabah bank sampah merupakan warga yang terdaftar dalam sistem untuk menyetorkan sampah sesuai kategori tertentu. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui layanan e-Bank Sampah Jakarta.

Program digital ini memungkinkan warga menyetorkan sampah terpilah sekaligus memperoleh nilai ekonomi dari hasil daur ulang.

Melalui sistem berbasis online tersebut, masyarakat dapat mendaftar menjadi nasabah bank sampah, memantau transaksi, hingga mencari lokasi bank sampah terdekat secara lebih mudah dan praktis.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemprov DKI dalam mengurangi volume sampah rumah tangga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.

Nasabah bank sampah merupakan warga yang terdaftar dalam sistem untuk menyetorkan sampah sesuai kategori tertentu. Sampah yang telah dipilah nantinya akan ditimbang dan dikonversikan menjadi saldo tabungan berdasarkan jenis serta berat sampah.

Jenis sampah yang umumnya diterima meliputi plastik, kertas, logam, dan kaca yang memiliki nilai daur ulang. Selain membantu menjaga lingkungan tetap bersih, program ini juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Untuk menjadi nasabah e-Bank Sampah Jakarta, warga dapat melakukan registrasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta. Setelah mengisi data diri dan memilih lokasi bank sampah yang diinginkan, pendaftaran akan diverifikasi oleh pengelola bank sampah terkait.

Setelah akun aktif, nasabah dapat memantau transaksi sampah, melihat laporan tabungan, hingga mengecek status keanggotaan secara online.

Dalam praktiknya, masyarakat diminta memilah sampah terlebih dahulu sebelum disetorkan. Sampah yang sudah terkumpul kemudian dibawa ke bank sampah sesuai jadwal operasional untuk ditimbang dan dicatat ke dalam tabungan nasabah.

Hasil pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat dicairkan sesuai ketentuan masing-masing bank sampah. Selain itu, beberapa bank sampah juga menyediakan berbagai jenis tabungan seperti tabungan pendidikan, tabungan sembako, tabungan lingkungan, hingga tabungan Lebaran.

Pemprov DKI Jakarta berharap kehadiran e-Bank Sampah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis 3R atau reduce, reuse, dan recycle.

Dengan sistem digital yang lebih terorganisir, warga diharapkan semakin aktif mengurangi sampah dari sumbernya sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang sebelumnya tidak bernilai. (*)