Cari Bukti Korupsi, Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU
Kejati DKI menggeledah kantor Kementerian PU terkait dugaan korupsi proyek 2023–2024. Sejumlah ruangan pejabat jadi sasaran penyidikan.

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus.
Sejumlah ruangan pejabat di lingkungan kementerian tersebut menjadi target pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti.
Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum merinci secara detail kasus yang sedang ditangani.
“Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan tahun 2023 hingga 2024,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami sejumlah dokumen dan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Proses hukum pun terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Meski belum ada keterangan lebih lanjut terkait nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, langkah penggeledahan ini menjadi bagian awal dari upaya penegakan hukum dalam mengusut dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggono menjelaskan, penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian.
Namun, menurut dia, tidak ada penjelasan rinci mengenai perkara maupun pasal yang sedang didalami.
“Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya gak tahu,” ungkap Doddy kepada wartawan di Kementerian PU, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dody pun mengaku tidak mengetahui jumlah personel penyidik yang datang maupun ruangan mana saja yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Menurutnya, seluruh ruangan di lingkungan kementerian dipersilakan untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya
“Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau enggak ngomong,” ujarnya.
Namun saat ditanya apakah penggeledahan itu berkaitan dengan temuan tertentu yang sebelumnya sempat mencuat, Dody menegaskan dirinya tidak mengetahui detail maksud kedatangan penyidik.
“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang dengan mengatakan membawa surat tugas. Ada surat perintah ya sudah, saya percaya,” tandasnya. (agn)
