Data Pelanggan PLN Dinilai Tak Konsisten, DPRD Bekasi Dorong Audit
DPRD Bekasi menyoroti data pelanggan PLN yang dinilai tidak konsisten. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada potensi kebocoran pajak daerah.

HALLONEWS.ID – Ketertutupan data pelanggan listrik dari PLN di Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan serius. Masalah yang semula dianggap administratif itu mulai mengarah pada dugaan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku hingga kini belum pernah menerima data pasti terkait jumlah pelanggan listrik. Data yang diberikan PLN bahkan disebut kerap berubah tanpa penjelasan yang jelas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya transparansi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Datanya berubah-ubah. Ini bukan hal sepele. Jika basis datanya tidak jelas, sangat mungkin ada potensi pajak yang tidak masuk,” kata Iwan, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, PPJ merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihitung dari konsumsi listrik masyarakat. Ketidakakuratan data pelanggan dinilai berisiko membuat perhitungan pajak meleset.
“Tanpa data yang valid, potensi kehilangan pendapatan bisa terjadi dalam jumlah besar,” ujarnya.
Sorotan serupa datang dari DPRD Kabupaten Bekasi. Ketua Komisi I DPRD, Ridwan Arifin, mengungkapkan pihaknya telah dua kali memanggil PLN untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat jawaban yang memadai.
“Kami sudah memanggil dua kali, tetapi belum ada penjelasan yang dapat menjawab keganjilan ini,” tegasnya.
Minimnya keterbukaan data tersebut memunculkan dugaan adanya masalah dalam sistem pelaporan, bahkan membuka kemungkinan celah yang belum terungkap.
DPRD pun mulai mendorong langkah lebih tegas, termasuk opsi audit independen terhadap data pelanggan listrik milik PLN.
Pemerintah daerah juga didesak turun tangan untuk memediasi persoalan yang dinilai berlarut-larut. “Jika perlu diaudit bersama, karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PLN terkait ketidakkonsistenan data tersebut. Sikap ini justru memperkuat tekanan publik terhadap pentingnya transparansi dari badan usaha milik negara yang mengelola sektor vital.
Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini tidak hanya berpotensi menggerus pendapatan daerah, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan dan layanan energi di Kabupaten Bekasi. (dul)
