Diseret dalam Polemik Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum

Jusuf Kalla membantah tuduhan mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden Jokowi dan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penyebar tuduhan tersebut ke Bareskrim Polri.

Minggu, 5 April 2026 - 18:59 WIB
Diseret dalam Polemik Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Foto: Instagram @jusufkalla for Hallonews

HALLONEWS.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla angkat bicara terkait pernyataan Rismon Sianipar yang menuduh dirinya membiayai Roy Suryo dan pihak lainnya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat maupun memberikan bantuan dana kepada Roy Suryo maupun pihak lain terkait polemik ijazah Jokowi.

Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui kuasa hukumnya pada Senin (6/4/2026).

“Di media menyebarkan keterangan Rismon Sianipar, saya membiayai Roy Suryo dkk sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya yakin itu tidak benar,” kata Jusuf Kalla dalam keterangan pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Jusuf Kalla mengakui dirinya mengenal Roy Suryo karena pernah menjadi menteri saat dirinya menjabat sebagai Wakil Presiden. Namun, ia menegaskan tidak memiliki hubungan terkait polemik ijazah Jokowi.

Ia bahkan mempertanyakan tuduhan tersebut dan meminta pihak yang menuduh menunjukkan bukti jika memang ada pendanaan seperti yang dituduhkan.

“Kalau memang begitu ada memberi dana, di mana dan kapan?” ujarnya.

JK menegaskan laporan ke Bareskrim dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik sekaligus memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam polemik tersebut.

“Pengacara ini mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim saudara Rismon, untuk menyatakan kebenaran. Bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dan tidak pernah membantu dalam cara apa pun Roy dan Rismon itu,” kata JK.

Polemik ijazah Presiden Jokowi belakangan kembali menjadi perbincangan publik dan menyeret sejumlah tokoh nasional, termasuk Jusuf Kalla. Dengan langkah hukum yang ditempuh JK, polemik tersebut berpotensi berlanjut ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar. (agn)