Dishub Kota Bogor Soroti Maraknya Pemotor Lawan Arus di Jalan Suryakencana

Dishub Kota Bogor menyebut aksi pemotor melawan arus di Jalan Suryakencana sudah terjadi sejak lama dan dipicu rendahnya tingkat disiplin pengendara.

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30 WIB
Dishub Kota Bogor Soroti Maraknya Pemotor Lawan Arus di Jalan Suryakencana
Hallonews/Yopy foto :Kabid angkutan jalan raya pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin.

HALLONEWS.ID – Dinas Perhubungan Kota Bogor menyoroti masih maraknya pengendara sepeda motor yang melawan arus di kawasan Jalan Suryakencana.

Pelanggaran tersebut disebut sudah terjadi sejak lama dan bukan disebabkan oleh perubahan lokasi parkir di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan perilaku melawan arus telah berlangsung jauh sebelum area parkir dipindahkan ke sisi kanan jalan.

“Persoalan utama berasal dari rendahnya disiplin sebagian pengendara sepeda motor,” katanya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, petugas di lapangan telah beberapa kali melakukan penertiban dan mengarahkan pengendara agar kembali ke jalur yang benar.

Namun, pelanggaran serupa masih terus terjadi, terutama ketika petugas tidak berada di lokasi.

Dishub hanya dapat memberikan imbauan dan mengarahkan pengendara untuk memutar arah sesuai aturan lalu lintas.
Kewenangan penindakan berupa tilang berada di pihak kepolisian.

Dody menilai kepatuhan berlalu lintas seharusnya muncul dari kesadaran masing-masing pengendara, bukan semata karena keberadaan petugas di lapangan.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih introspektif terhadap pelanggaran yang dilakukan dan tidak hanya aktif mengkritik di media sosial.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor masih terlihat melawan arus dari kawasan Jalan Siliwangi menuju Jalan Suryakencana.

Para pengendara menggunakan sisi kiri jalan yang kini sudah tidak dipenuhi kendaraan parkir. Pelanggaran tersebut kerap terjadi pada pagi hingga menjelang siang hari, sekitar pukul 09.30 hingga 09.46 WIB.

Sebagian besar pengendara yang melawan arus diketahui berkendara secara berboncengan.

Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di kawasan padat aktivitas tersebut. (opy)