Razia Angkutan Barang di Jalan Suryakencana Cegah PKL Ilegal Masuk Kawasan Eks Pasar Bogor
Dishub Kota Bogor menggelar razia rutin di Jalan Suryakencana untuk mencegah masuknya angkutan sayur dan buah yang diduga memasok PKL ilegal di eks Pasar Bogor.

HALLONEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar razia kendaraan di kawasan Jalan Suryakencana pada Kamis (9/4/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan kawasan eks Pasar Bogor agar tetap tertib dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) ilegal.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 22.00 WIB menunjukkan sejumlah petugas Dishub berjaga di pintu masuk Jalan Suryakencana.
Mereka memantau kendaraan yang melintas, khususnya mobil bak terbuka yang membawa muatan.
Dalam razia tersebut, beberapa kendaraan pengangkut barang diberhentikan untuk diperiksa. Muatan yang ditutup terpal pun tak luput dari pengecekan.
Sejumlah kendaraan bahkan diminta untuk berbalik arah dan tidak melanjutkan perjalanan masuk ke kawasan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya pasokan sayur dan buah yang diduga akan didistribusikan kepada PKL yang masih berupaya berjualan di area terlarang.
Kawasan yang menjadi perhatian meliputi Jalan Pedati, Jalan Roda, Jalan Bata, dan Jalan Lawang Saketeng.
Selain Dishub, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga turut melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan ketertiban tetap terjaga.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan secara rutin setiap hari. Petugas dikerahkan mulai pukul 18.00 hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurutnya, sejumlah pengemudi mencoba menghindari razia dengan mencari jalur alternatif untuk masuk ke kawasan tersebut.
Namun, petugas telah mengantisipasi upaya tersebut dengan melakukan penjagaan di beberapa titik strategis.
“Beberapa kendaraan mencoba masuk lewat jalur lain, tetapi berhasil kami cegat,” ujarnya Kamis malam kepada wartawan.
Melalui razia ini, Pemerintah Kota Bogor berharap kawasan eks Pasar Bogor tetap tertib dan tidak kembali dipadati aktivitas PKL ilegal yang sebelumnya telah ditertibkan.
*Anggota DPRD Marah*
Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Pasar Bogor terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria meminta sejumlah uang kepada para pedagang yang masih berjualan di area yang telah dinyatakan steril oleh Pemerintah Kota Bogor.
Atas peristiwa ini, Sugeng Teguh Santoso, anggota DPRD Kota Bogor meminta , agar
Kapolresta Bogor Kota, harus tertibkan pelaku pungli dan bila tidak bisa ditertibkan, maka tangkap dan proses hukum.
Sejak awal saya sudah sampaikan, jika PKL berani berjualan ditempat-tempat yang dilarang, karena ada backingnya dan telah menyerahkan uang keamanan pada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan keamanan pada mereka,” kata Sugeng Jumat (10/4/2026).
Ketua Komisi I ini meminta, Polisi harus mengungkap siapa pihak yang mengutip pungli tersebut. (opy)
