Kirab Mahkota Binokasih Digelar di Bogor, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kirab Mahkota Binokasih dalam rangkaian Milangkala Tatar Sunda digelar di Kota Bogor pada 8 Mei 2026. Dishub menyiapkan rekayasa lalu lintas dan kantong parkir

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30 WIB
Kirab Mahkota Binokasih Digelar di Bogor, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko. Foto: Hallonews/Yopy

HALLONEWS.ID – Kirab Mahkota Binokasih akan digelar di Bogor pada Jumat (8/5/2026) malam sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Milangkala Tatar Sunda.

Kirab kebudayaan tersebut dijadwalkan mulai bergerak sekitar pukul 20.00 WIB. Rute perjalanan dimulai dari Jalan Batutulis, kemudian melintas ke Jalan Batutulis 2 dan menuju Jalan Siliwangi sebelum berakhir di kawasan Suryakencana.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Salah satunya dengan menerapkan sistem contraflow di ruas Jalan Siliwangi guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

Ia menjelaskan, sebanyak 25 bus rombongan peserta kirab akan diturunkan di kawasan Jalan Batutulis sebelum diarahkan menuju lokasi parkir di Terminal Baranangsiang.

“Ini akan ada 25 bis didrop. Dari sini hanya ngedrop kita atur ke belakang bisnya. Nanti kita tampung di Terminal Baranangsiang,” jelas Sujatmiko dikutip wartawan media ini Kamis (7/5/2026).

Menurut Sujatmiko, peserta kirab akan menggunakan sisi kiri jalan, sementara jalur sebelah kanan tetap dapat dilalui kendaraan umum agar aktivitas masyarakat tidak sepenuhnya terganggu.

Untuk mendukung pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, Dishub Kota Bogor menurunkan sekitar 150 personel yang akan disiagakan di sepanjang rute kirab.

Kirab Mahkota Binokasih juga terbuka untuk masyarakat umum. Warga dapat menyaksikan berbagai penampilan budaya yang ditampilkan selama prosesi berlangsung.

Selain itu, pemerintah daerah telah menyiapkan sedikitnya sembilan kantong parkir bagi pengunjung dan peserta kegiatan.

Lokasi parkir tersebut berada di kawasan Gedung Bakorwil, Balaikota Bogor, Kantor Pajak, Museum Tanah, Kinderfield School Bogor, area Paspampres, Jalan Otto Iskandar Dinata, Mal BTM, serta Terminal Baranangsiang untuk parkir bus.

Dishub Kota Bogor mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

Petugas juga akan melakukan penertiban parkir liar mulai pukul 17.00 WIB, terutama di sepanjang Jalan Siliwangi dan kawasan Suryakencana yang menjadi jalur utama kirab budaya tersebut. (opy)