DPRD DKI Ungkap Marak Bangunan Hotel dan Rumah Sakit Diduga Tak Punya SLF

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah hotel dan rumah sakit yang diduga belum memiliki atau memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi, memicu kekhawatiran soal keselamatan publik.

Senin, 8 Juni 2026 - 6:00 WIB
DPRD DKI Ungkap Marak Bangunan Hotel dan Rumah Sakit Diduga Tak Punya SLF
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menemukan persoalan serius yang berpotensi berdampak pada keselamatan masyarakat.

Ketua Pansus, Jupiter mengatakan sejumlah bangunan yang masih aktif beroperasi diketahui belum memiliki atau tidak memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Temuan tersebut mencuat saat Pansus melakukan pendalaman terkait pengelolaan fasilitas parkir dan kepatuhan bangunan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Jupiter pada Minggu (7/6/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa masih banyak pengelola gedung yang belum memahami pentingnya kepemilikan SLF.

“Padahal dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk memastikan bangunan layak digunakan secara aman,” kata Jupiter.

Menurutnya, SLF bukan sekadar urusan administrasi. Dokumen itu merupakan hasil evaluasi teknis yang mencakup aspek struktur bangunan, keamanan, serta kelayakan fasilitas yang digunakan masyarakat.

“Pansus bahkan menemukan sejumlah hotel yang masih beroperasi meski tidak memiliki SLF yang berlaku,” ucapnya.

Lebih mengejutkan lagi kata Jupiter terdapat bangunan yang disebut belum pernah mengurus dokumen tersebut sejak pertama kali berdiri.

“Kondisi serupa juga ditemukan pada beberapa fasilitas layanan kesehatan yang telah lama beroperasi namun belum melakukan perpanjangan sertifikat sesuai ketentuan,” tandasnya.

Jupiter menilai situasi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan fasilitas publik tersebut.

Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan selama ini membuat berbagai pelanggaran luput dari perhatian.

Lanjutnya, karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh dan evaluasi terhadap bangunan yang belum memenuhi persyaratan.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian administrasi maupun lemahnya pengawasan,” pungkasnya. (fer)