Dugaan Manipulasi Laporan JAKI, DPRD Ingatkan Bahaya Laporan “Asal Bapak Senang”

DPRD DKI mengkritik dugaan manipulasi laporan di aplikasi JAKI. Legislator ingatkan bahaya laporan “asal bapak senang” dalam layanan publik digital.

Senin, 6 April 2026 - 18:30 WIB
Dugaan Manipulasi Laporan JAKI, DPRD Ingatkan Bahaya Laporan “Asal Bapak Senang”
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kevin Wu. Foto: Feris Pakpahan/Hallonews

HALLONEWS.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu,l menyoroti dugaan manipulasi berbasis kecerdasan buatan dalam aplikasi layanan warga JAKI.

Ia menilai praktik tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik, terutama jika laporan tindak lanjut aduan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Kita berharap kinerja petugas di lapangan benar-benar berdasarkan aduan yang ditindaklanjuti secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kevin mengingatkan agar laporan tidak dibuat sekadar formalitas atau bersifat “asal bapak senang” (ABS), yang justru berisiko menyesatkan pengambilan kebijakan.

Menurut legislator Fraksi PSI itu, setiap penanganan aduan masyarakat harus dilakukan secara transparan dan akurat.

Ia menegaskan bahwa temuan dugaan manipulasi tersebut merupakan catatan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

Ia juga meminta pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital,” tegasnya.

Kevin mengungkapkan, informasi terkait dugaan manipulasi tersebut baru diketahui setelah menjadi perhatian publik. Karena itu, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Pengawasan publik menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas layanan pemerintah,” katanya.

Dari sisi kelembagaan, Kevin menilai sistem pelaporan yang ada saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan DPRD.

Ia berharap ada perbaikan mekanisme agar fungsi pengawasan legislatif dapat berjalan lebih optimal.

Selain isu digitalisasi layanan, ia juga menyoroti persoalan parkir liar yang masih marak di sejumlah wilayah Jakarta.

DPRD, kata dia, tengah mendorong pembentukan panitia khusus untuk menangani persoalan tersebut secara lebih sistematis.

Dia mengakui telah ada perbaikan di beberapa titik, seperti kawasan Kebon Kacang hingga Glodok, sebagai hasil tindak lanjut aduan masyarakat.

Namun, penanganan parkir liar dinilai masih membutuhkan upaya berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor.

Kevin pun menyatakan dukungannya kepada aparat penegak peraturan daerah, khususnya Satpol PP, agar bertindak tegas sesuai aturan.

“Penegakan hukum harus bebas dari intervensi kepentingan tertentu demi menciptakan ketertiban yang konsisten,” pungkasnya. (fer)