Dugaan Permainan Izin Tambang Terendus, Kejagung Bidik Ekspor Bauksit Ilegal
Kejagung mengusut dugaan korupsi izin tambang dan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat yang melibatkan pejabat hingga petinggi perusahaan.

HALLONEWS.ID – Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan kembali mencuat. Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan penyalahgunaan izin usaha pertambangan dan ekspor bauksit ilegal yang melibatkan petinggi perusahaan hingga aparatur negara.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan empat tersangka setelah menemukan sejumlah fakta hukum terkait penggunaan dokumen tambang secara melawan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan kasus bermula dari aktivitas PT QSS yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi di Kalimantan Barat.
Namun dalam praktiknya, perusahaan diduga tidak melakukan penambangan di area izin resmi. Meski demikian, perusahaan tetap melakukan ekspor bauksit menggunakan dokumen legal milik PT QSS.
“Bauksit yang diekspor diduga berasal dari luar wilayah IUP dan diperoleh secara ilegal,” kata Anang, Sabtu (23/5/2026).
Penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana kepada oknum penyelenggara negara agar proses penerbitan dokumen tetap berjalan meski syarat administrasi tidak terpenuhi.
Empat tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial YA, IA, HSFD, dan AP. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari komisaris perusahaan, konsultan perizinan, direktur perusahaan, hingga pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 12 saksi dan menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik,” ujar Anang.
Ia menambahkan, para tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Anang, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merusak tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
“Penegakan hukum ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan mencegah praktik serupa terulang kembali,” tegasnya.
(fer)
