Foto Pocong Bikin Geger Satu Kampung di Bekasi, Ternyata Hasil Rekayasa Digital
Foto pocong viral dan bikin geger warga Bekasi ternyata hasil editan digital. Polisi mengungkap pelaku mengaku hanya iseng dan menyebarkannya ke grup WhatsApp keluarga.

HALLONEWS.ID – Warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sempat dibuat geger oleh beredarnya foto pocong yang disebut muncul di depan sebuah rumah pada malam hari.
Foto tersebut viral di media sosial dan grup percakapan warga hingga memicu keresahan di tengah masyarakat. Namun setelah ditelusuri polisi, sosok pocong yang menghebohkan itu ternyata hanyalah hasil rekayasa digital.
“Pelaku pembuat foto editan tersebut diketahui bernama Ridwan Syah (32), warga Kampung Kamurang, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan,” ujar Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik Daud Dwaa, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, Ridwan mengakui telah membuat foto pocong palsu dengan cara mengedit gambar halaman rumah di wilayah Blok Asem, Desa Mekarmukti. Peristiwa itu bermula pada Minggu (24/5) pukul 23.00 WIB saat Ridwan memotret suasana depan rumah di lokasi tersebut.
Setelah itu, ia mengunduh gambar pocong dari internet lalu menyisipkannya ke dalam foto menggunakan aplikasi edit di telepon genggamnya. Usai diedit, foto tersebut kemudian dikirim ke grup WhatsApp keluarga disertai pesan singkat bertuliskan, “Apa tuh di rumah Mak Ebot.”
Namun di luar dugaan, gambar itu justru menyebar luas ke masyarakat dan membuat warga percaya ada penampakan pocong sungguhan. “Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, foto tersebut dipastikan merupakan hasil editan atau hoaks,” kata Noach.
Menurut polisi, Ridwan telah dimintai keterangan dan mengakui seluruh perbuatannya.
Ia juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa.
Kepada polisi, Ridwan mengaku tidak memiliki niat jahat dan hanya ingin bercanda dengan keluarganya. Meski begitu, polisi menilai perbuatannya tetap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek mengimbau warga tidak mudah percaya terhadap foto maupun informasi viral di media sosial yang belum jelas kebenarannya.
Polisi juga meminta masyarakat tidak sembarangan membuat konten yang berpotensi memicu kepanikan publik. “Kami mengingatkan agar tidak membuat atau menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya. (dul)
