Halte Bisa Pakai Nama Parpol, Pramono Anung Buka Peluang, Asal Bayar

Pramono Anung membuka peluang partai politik gunakan naming rights halte di Jakarta. Syaratnya jelas, bayar retribusi untuk tambah pemasukan daerah

Minggu, 12 April 2026 - 16:04 WIB
Halte Bisa Pakai Nama Parpol, Pramono Anung Buka Peluang, Asal Bayar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik untuk menggunakan nama mereka sebagai bagian dari fasilitas publik. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik untuk menggunakan nama mereka sebagai bagian dari fasilitas publik, termasuk halte yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kebijakan ini disampaikan saat menghadiri acara keagamaan di wilayah Jakarta Barat, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, penggunaan nama pada halte bukan hal baru, karena sebelumnya sudah banyak perusahaan yang memanfaatkan skema naming rights tersebut.

“Sekarang ini hampir semua halte memiliki nama tambahan karena kerja sama. Itu memberikan pemasukan berupa retribusi dan pajak untuk Pemprov,” ujar Pramono.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku terbuka bagi siapa saja, termasuk partai politik, selama memenuhi kewajiban finansial kepada pemerintah daerah.

“Siapa saja boleh, termasuk parpol. Yang paling penting bayar,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Dengan sistem naming rights, pihak yang menggunakan nama pada fasilitas publik diwajibkan membayar kontribusi tertentu.

Pramono Anung juga memastikan bahwa proses penamaan halte akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan ini pun membuka peluang kolaborasi baru antara pemerintah dan berbagai pihak, termasuk sektor politik, dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan fasilitas publik di Ibu Kota.

Dengan pendekatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan transportasi sekaligus memperkuat sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan. (fer)