Harga Avtur Naik, Presiden Prabowo Pastikan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta

Meski harga avtur melonjak akibat konflik global, Presiden Prabowo memastikan biaya haji 2026 justru turun sekitar Rp2 juta.

Rabu, 8 April 2026 - 18:15 WIB
Harga Avtur Naik, Presiden Prabowo Pastikan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta
Presiden Prabowo Subianto. Tangkapan layar Hallonews.id

HALLONEWS.ID – Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah berdampak pada lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur), yang berpotensi meningkatkan biaya penerbangan haji.

Namun, pemerintah memastikan biaya haji 2026 tetap turun.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya haji tahun 2026 akan diturunkan sekitar Rp2 juta, meskipun tekanan biaya dari sektor transportasi udara meningkat.

“Walaupun harga avtur naik, kita berani menurunkan biaya haji tahun ini. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat,” ujar Prabowo dalam rapat kerja bersama Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah nyata pemerintah agar calon jemaah tidak terbebani kenaikan biaya akibat kondisi global.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah telah memicu penyesuaian tarif penerbangan dari maskapai.

Dua maskapai yang melayani penerbangan haji, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, bahkan telah mengusulkan tambahan biaya kepada pemerintah.

Garuda Indonesia mengajukan tambahan sekitar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudia Airlines mengusulkan tambahan sekitar USD 480 atau setara Rp8,1 juta per jemaah.

Selain itu, potensi perubahan rute penerbangan akibat konflik juga dapat memperpanjang waktu tempuh hingga empat jam, yang berdampak pada peningkatan biaya operasional.

Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan haji diperkirakan naik hingga Rp46,9 juta per jemaah. Sementara jika rute berubah, biaya bisa melonjak hingga Rp50,8 juta.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tengah melakukan perhitungan ulang secara menyeluruh agar kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan biaya haji sekaligus memastikan pelayanan tetap optimal di tengah tekanan ekonomi global. (*)