Heboh ‘Ratu Proyek’ di DPRD DKI, Benarkah Anggaran Dikuasai?

Sosok ini dikabarkan memiliki pengaruh besar dan kuat dalam menentukan rekanan, bahkan disebut bisa “mengatur” siapa yang mendapat proyek termasuk besaran setoran atau cashback yang harus diberikan.

Rabu, 8 April 2026 - 19:18 WIB
Heboh ‘Ratu Proyek’ di DPRD DKI, Benarkah Anggaran Dikuasai?
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/Hallonews.Id

HALLONEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai menguliti laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Proses itu ditandai dengan entry meeting yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan DKI Jakarta.

Agenda tersebut bukan sekadar seremoni pembuka. Ini menjadi pintu masuk bagi auditor untuk menelusuri penggunaan anggaran daerah, sekaligus menguji sejauh mana transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam forum tersebut. Mulai dari anggota BPK RI, pejabat eselon pemeriksaan keuangan negara, kepala perwakilan BPK di berbagai provinsi, hingga gubernur dan pimpinan DPRD dari wilayah Jawa dan Sumatera.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Khoirudin yang menyatakan siap mengawal proses audit demi memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan.

Namun, temuan BPK justru mengungkap persoalan serius. Dalam laporan hasil pemeriksaan yang tertera dalam LHP BPK Nomor : 8A/LHP/XVIII.JKT/5/2025 Tanggal : 23 Mei 2025, ditemukan sejumlah paket pekerjaan barang dan jasa serta belanja modal yang tidak dijalankan sesuai kontrak.

Bahkan, sejumlah proyek tercatat molor dari jadwal yang ditentukan. Dampaknya tak main-main. Terjadi kelebihan pembayaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp 9 miliar.

Sebagian memang sudah dikembalikan, namun masih tersisa miliaran rupiah yang belum dipulihkan.

Tak hanya itu, potensi denda akibat keterlambatan pekerjaan juga membengkak hingga belasan miliar rupiah.

Lagi-lagi, sebagian baru disetor, sementara sisanya masih menjadi pekerjaan rumah.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai temuan ini harus menjadi alarm keras bagi Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, setiap potensi kerugian daerah wajib segera ditindaklanjuti, bukan sekadar dicatat.

Ia mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang mulai terbangun.

Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan sistem pengawasan dan fungsi penganggaran tetap harus diperketat.

“Pengawasan harus jalan dari hulu ke hilir. Mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Kalau longgar, potensi kebocoran akan terus berulang,” katanya kepada Hallonews.id pada Rabu (8/4/2026).

Di tengah temuan itu, beredar pula kabar tak sedap. Muncul isu adanya figur yang disebut-sebut sebagai “Ratu Proyek” yang diduga punya kendali dalam penentuan proyek-proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan DPRD.

Sumber internal menyebut figur tersebut berada di lingkaran partai politik dominan pemenang hasil Pemilu 2024 di Jakarta lalu.

Sosok ini dikabarkan memiliki pengaruh besar dan kuat dalam menentukan rekanan, bahkan disebut bisa “mengatur” siapa yang mendapat proyek termasuk besaran setoran atau cashback yang harus diberikan.

Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, jika praktik semacam itu benar terjadi, potensi kerugian pada Pemprov DKI Jakarta sangat besar.

Menurutnya, monopoli proyek akan membuka ruang permainan anggaran dan menurunkan kualitas pekerjaan.

“Kalau proyek dikuasai segelintir oknum atau disebut Ratu Proyek, biasanya kualitas dikorbankan. Anggaran bisa dimark-up, spesifikasi diturunkan. Ini pintu masuk korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Trubus juga mendorong aparat penegak hukum, termasuk KPK dan kejaksaan, untuk ikut mengawasi secara serius.

Menurutnya, APBD harus dijaga agar tidak menjadi ladang kepentingan kelompok tertentu.

Dari sisi politik, ia mengingatkan bahwa isu semacam ini bisa berdampak langsung pada citra partai. Jika terbukti, kepercayaan publik akan terkikis dan berpotensi memengaruhi hasil pemilu ke depan.

“Kalau benar ada praktik seperti itu, partai bisa kena imbas besar. Kepercayaan publik bisa runtuh,” tandasnya. (fer)