Hore! Ribuan ASN Kota Bekasi Bakal Terima THR 2026, Ini Rincian Penerimanya
Pemkot Bekasi siapkan Rp160 miliar untuk THR 19.090 ASN pada Idulfitri 2026. Dana aman di kas daerah, pencairan tinggal tunggu aturan pusat.

HALLONEWS.ID – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi memastikan sebanyak 19.090 ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026.
Untuk pembayaran THR tersebut, Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp160 miliar yang dialokasikan melalui APBD 2026. Dana itu dipastikan aman dan tersedia di kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Yudianto menyebut seluruh pegawai aktif masuk dalam daftar penerima.
“Rinciannya terdiri dari 7.520 PNS dan 11.570 PPPK,” kata Yudianto, Kamis (26/2/2026).
Ribuan ASN penerima THR ini tersebar di seluruh perangkat daerah dan 12 kecamatan di Kota Bekasi, mulai dari layanan administrasi pemerintahan hingga pelayanan publik.
Anggaran THR tahun ini berasal dari Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Langkah ini dinilai sebagai strategi pengelolaan keuangan yang terukur agar pembayaran hak pegawai tidak mengganggu belanja pembangunan.
Pemkot Bekasi juga memastikan postur belanja pegawai dalam APBD telah mengakomodasi gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, serta THR sesuai kemampuan fiskal daerah.
Meski anggaran sudah tersedia, jadwal pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Biasanya, aturan teknis diterbitkan menjelang pertengahan Ramadan. Begitu regulasi diterbitkan, proses pencairan langsung dilakukan ke rekening ASN.
“Selain memenuhi hak pegawai, pencairan THR ini juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat Kota Bekasi menjelang Lebaran 2026,” tandasnya. (dul)
