Indonesia Kutuk Serangan Israel! Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Luka-luka
Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB di Lebanon tewas akibat serangan Israel. Pemerintah Indonesia mengecam keras dan mendesak investigasi transparan.

HALLONEWS.ID – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur akibat serangan militer Israel.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut. Selain itu, Indonesia juga mendesak agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
“Indonesia mengutuk keras insiden ini dan menyerukan investigasi yang menyeluruh serta transparan,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Senin (30/3/2026).
Pemerintah juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga prajurit yang gugur dalam menjalankan misi perdamaian internasional.
Tak hanya menelan korban jiwa, insiden tersebut juga menyebabkan tiga prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka. Mereka terdampak tembakan artileri tidak langsung yang terjadi di sekitar posisi kontingen Indonesia di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3).
Dalam pernyataannya, Indonesia kembali menegaskan kecaman terhadap serangan yang terjadi di wilayah Lebanon selatan.
Pemerintah juga mendesak semua pihak untuk menghormati kedaulatan wilayah, melindungi warga sipil, serta menghentikan eskalasi konflik.
Indonesia menekankan pentingnya kembali ke jalur dialog dan diplomasi guna mencegah konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
“Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada prajurit yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dunia,” lanjut
pernyataan tersebut.
Saat ini, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar, serta memberikan perawatan terbaik bagi prajurit yang terluka.
Kemlu RI juga menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian PBB harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional. (*)
