Ini Lima Skandal Besar yang Timpa BNI dalam 5 Tahun : Dari Deposito Raib hingga Rekening Dibobol Ratusan Miliar

Deretan lima skandal besar BNI dalam lima tahun terakhir, mulai dari pembobolan rekening dorman hingga kasus deposito nasabah raib miliaran rupiah.

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB
Ini Lima Skandal Besar yang Timpa BNI dalam 5 Tahun : Dari Deposito Raib hingga Rekening Dibobol Ratusan Miliar
Gedung BNI 45 (IG BNI 45 for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Nama Bank Negara Indonesia (BNI) dalam lima tahun terakhir beberapa kali terseret dalam kasus besar yang merugikan nasabah.

Sejumlah peristiwa ini tak hanya menghebohkan publik, tetapi juga menyoroti persoalan serius terkait pengawasan internal dan keamanan sistem perbankan.

Kasus terakhir yang mencuat adalah kasus terbaru yang terjadi di BNI Unit Aek Nabara, di mana mantan Kepala Kas BNI di sana diduga membawa kabur dana milik Credit Union (CU) gereja senilai Rp28 miliar.

Berikut lima skandal besar yang menjadi sorotan nasional yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Pembobolan Rekening Dorman Rp204 Miliar (2025)

Kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Sindikat berhasil membobol rekening dorman atau tidak aktif dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar.

Modus yang digunakan melibatkan pemanfaatan data nasabah serta transaksi yang dilakukan di luar jam operasional. Sejumlah pihak menilai adanya indikasi keterlibatan orang dalam serta celah dalam sistem pengawasan.

2. Deposito Nasabah Raib di Makassar (2021)

Kasus ini mencuat setelah nasabah BNI di Makassar melaporkan hilangnya dana deposito hingga Rp110 miliar. Disebutkan adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito oleh oknum pegawai.

Tak hanya itu, kasus serupa juga terjadi dengan nilai kerugian sekitar Rp45 miliar, memperkuat dugaan adanya praktik sistematis.

3. Dana Gereja Diduga Dibawa Kabur (2026)

Kasus terbaru terjadi di Unit Aek Nabara, di mana mantan pimpinan kantor kas diduga membawa kabur dana milik Credit Union (CU) gereja senilai Rp28 miliar.

Peristiwa ini kembali mengangkat isu integritas pegawai serta lemahnya kontrol internal di tingkat unit layanan.

4. Skandal KUR Fiktif Rp72,8 Miliar di Bangkinang (2026)

Dua pejabat BNI cabang Bangkinang diduga terlibat dalam kasus kredit usaha rakyat (KUR) fiktif dengan total kerugian mencapai Rp72,8 miliar.

Kasus ini menunjukkan adanya manipulasi data kredit dalam sistem perbankan, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencederai program pembiayaan untuk masyarakat kecil.

5. Uang Nasabah Rp3,5 Miliar Raib di Samarinda (2022)

Kasus lain terjadi di cabang Samarinda, di mana dana nasabah sebesar Rp3,5 miliar dilaporkan hilang.

Diduga ada keterlibatan oknum customer service menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan akses terhadap data dan transaksi nasabah.

Dari berbagai kasus tersebut, terlihat pola yang berulang, yakni keterlibatan oknum internal, manipulasi data, serta lemahnya pengawasan terhadap produk seperti deposito dan rekening tidak aktif.

Persoalan ini tak hanya berkaitan dengan sistem teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola dan integritas sumber daya manusia di sektor perbankan.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam mengelola keuangan. Nasabah disarankan rutin mengecek saldo dan mutasi rekening, serta segera melaporkan kejanggalan kepada pihak bank.

Di sisi lain, penguatan sistem keamanan dan transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional. (wib/dari berbagai sumber)