Isu Makar ke Pengamat Meledak, Ray Rangkuti Singgung Istana Panik Hadapi Kritik
Pidato Saeful Mujani dikaitkan dengan makar. Ray Rangkuti minta pemerintah tidak reaktif terhadap kritik.

HALLONEWS.ID – Isu penggunaan istilah makar dalam ruang publik kembali memantik perdebatan tajam.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pelabelan tersebut terhadap pidato pengamat berpotensi mengancam kebebasan berpendapat yang dijamin dalam demokrasi.
Menurut Ray, polemik ini bermula dari pernyataan yang mengaitkan pidato Saeful Mujani dalam sebuah forum Halal Bihalal dengan narasi makar.
Ia menyayangkan munculnya diksi yang dinilai bisa menekan ruang kritik, apalagi jika datang dari lingkar kekuasaan seperti Kantor Staf Presiden (KSP).
“Baginya, penggunaan istilah sensitif seperti makar tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berdampak luas terhadap iklim demokrasi,” katanya dalam keterangan diterima Hallonews.id pada Minggu (5/4/2026).
Ray juga mengaitkan polemik ini dengan pernyataan sebelumnya dari Presiden Prabowo yang menyinggung soal penertiban pengamat.
Ia mempertanyakan apakah narasi makar ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan tersebut atau hanya inisiatif individu di lingkungan istana.
“Penting bagi presiden untuk memberikan klarifikasi agar tidak muncul persepsi publik bahwa kritik sedang dibatasi secara sistematis,” ujar Ray.
Lebih jauh, Ray mengingatkan bahwa dalam periode awal pemerintahan saat ini, telah terjadi berbagai peristiwa yang dinilai beririsan dengan pembatasan ruang sipil.
Mulai dari penindakan terhadap aktivis, hingga kasus kekerasan yang menimpa pegiat masyarakat sipil seperti Andrie Yunus.
“Dalam konteks tersebut, kemunculan narasi makar terhadap pengamat dinilai bisa memperkuat kekhawatiran publik terhadap arah kebebasan sipil,” tandasnya.
Ray menilai, penggunaan pendekatan hukum terhadap kritik justru menunjukkan adanya penurunan kepercayaan diri kekuasaan dalam menghadapi perbedaan pendapat.
“Pemerintah seharusnya merespons kritik dengan argumen dan data, bukan dengan pelabelan yang berpotensi menimbulkan ketakutan,” tukasnya.
Di sisi lain, Ray juga menyoroti kontradiksi antara kuatnya dukungan politik terhadap pemerintah dengan munculnya respons keras terhadap kritik.
Dengan tingkat dukungan parlemen yang dominan serta klaim tingkat kepuasan publik yang tinggi, menurutnya tidak seharusnya pemerintah terlihat reaktif terhadap pernyataan seorang pengamat.
Selain itu, Ray turut menyinggung peran generasi muda dalam lingkar kekuasaan yang diharapkan membawa semangat baru.
Namun, ia menilai kontribusi tersebut belum terlihat signifikan dalam memperkuat nilai-nilai reformasi, terutama dalam hal kebebasan akademik, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia.
Ia berharap, ke depan pemerintah dapat lebih terbuka terhadap kritik dan tidak menggunakan pendekatan represif dalam merespons perbedaan pandangan.
“Demokrasi yang sehat justru ditandai dengan ruang diskusi yang luas, bukan pembatasan melalui narasi hukum yang berlebihan,” pungkasnya. (fer)
