Kebijakan WFH Pemprov DKI Disorot, Dewan Ingatkan Risiko Turunnya Kualitas Layanan
Wacana WFH ASN di DKI Jakarta menuai sorotan DPRD. Ada yang mendukung, ada pula yang minta dikaji ulang karena dampaknya ke layanan publik.

HALLONEWS.ID – Wacana penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai mendapat sorotan dari kalangan legislatif DKI Jakarta.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar pengaturan teknis, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam merombak sistem kerja birokrasi agar lebih lincah dan efisien di tengah tekanan global.
“Kondisi global saat ini terutama gangguan rantai pasok dunia menuntut Indonesia untuk bertransformasi,” katanya kepada wartawan Minggu (5/4/2026).
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat adaptasi menuju pola kerja yang lebih modern dan responsif terhadap perubahan zaman,” imbuhnya.
Judistira juga mengungkapkan bahwa detail teknis pelaksanaan WFH nantinya akan diatur melalui regulasi resmi berupa surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam skema yang disiapkan, pemerintah bahkan berencana memangkas berbagai aktivitas yang dinilai tidak produktif,” ujarnya.
Ia menuturkan, salah satu opsi yang mengemuka adalah penetapan hari Jumat sebagai hari WFH.
Pertimbangannya, hari tersebut umumnya memiliki durasi kerja lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana menekan penggunaan kendaraan dinas hingga separuh dari total operasional, sekaligus mendorong ASN beralih ke transportasi publik sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Di sisi lain, kebijakan ini tak luput dari kritik.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengingatkan agar rencana tersebut tidak diterapkan secara terburu-buru tanpa kajian mendalam.
Ia menilai kebijakan WFH berpotensi berdampak pada kualitas layanan publik jika tidak disusun berdasarkan data yang kuat.
Selain itu kata Rio, Jakarta sebenarnya sudah memiliki infrastruktur transportasi publik yang memadai dan terintegrasi, seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta TransJakarta.
“Jika dimanfaatkan optimal, moda tersebut dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar secara signifikan tanpa harus mengorbankan produktivitas ASN,” tegasnya.
Rio pun mendorong agar pemerintah tidak hanya membatasi kendaraan dinas, tetapi juga memberikan insentif konkret seperti subsidi transportasi bagi ASN.
Ia juga menilai pentingnya membuka kembali hasil evaluasi kebijakan WFH pada masa pandemi COVID-19 sebagai rujukan utama sebelum kebijakan baru diterapkan. (fer)
