KWI Desak BNI Tanggung Jawab atas Hilangnya Dana Umat Rp28 Miliar di Aek Nabara

KWI mendesak BNI bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana umat Rp28 miliar di Aek Nabara dan meminta pengembalian hak jemaat.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:15 WIB
KWI Desak BNI Tanggung Jawab atas Hilangnya Dana Umat Rp28 Miliar di Aek Nabara
Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC merespons kasus dugaan penggelapan dana umat di Aek Nabara. Foto: Humas KWI for Hallonews

HALLONEWS.ID – Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC mendesak pihak BNI untuk bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana umat sebesar Rp28 miliar di wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus yang menimpa komunitas Gereja Paroki Aek Nabara, yang diduga mengalami kerugian besar akibat hilangnya dana tersebut.

Antonius menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kasus ini dan tengah berupaya mendorong penyelesaian secara baik dan benar, dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang dilakukan secara santun dan bermartabat, serta melibatkan otoritas berwenang hingga tingkat nasional, termasuk Bank Indonesia.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga hak komunitas Gereja Paroki Aek Nabara dapat dipulihkan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Selain itu, KWI juga meminta perhatian serius dari pemerintah agar kasus ini segera dituntaskan. Antonius menegaskan bahwa pihak BNI diharapkan dapat memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami umat.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak hanya berfokus pada kesalahan yang terjadi, tetapi juga pada upaya perbaikan dan pemulihan, khususnya dalam pengembalian dana kepada pihak yang berhak.

Lebih lanjut, Antonius menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menilai bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Menurutnya, penyelesaian yang adil dan transparan sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap institusi keuangan tetap terjaga.

“Mari kita berdoa kepada Tuhan dan mendukung mereka yang memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga semua pihak dapat merasakan keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang, khususnya dalam upaya pengembalian dana umat yang terdampak. (agn)