Lapas Cipinang Perkuat Komitmen Zero HALINAR, Dukung Bareskrim Ungkap Kasus Vape Etomidate

Lapas Cipinang dukung pengusutan vape etomidate oleh Bareskrim Polri melalui razia blok hunian dan penguatan pengawasan demi memberantas narkoba serta handphone ilegal.

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:31 WIB
Lapas Cipinang Perkuat Komitmen Zero HALINAR, Dukung Bareskrim Ungkap Kasus Vape Etomidate
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil razia ke Warga Binaan. FOTO/DOK Hallonews.id

HALLONEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan komitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas narkoba, handphone ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen tersebut kembali dibuktikan melalui langkah cepat Lapas Cipinang dalam mendukung pengungkapan dugaan peredaran vape etomidate yang tengah dikembangkan oleh Bareskrim Polri di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (6/3).

Dalam proses pengembangan kasus, aparat penegak hukum mendalami dugaan keterkaitan salah satu Warga Binaan Lapas Cipinang. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Lapas Cipinang segera melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri serta memperkuat pengamanan internal guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Sebagai langkah konkret, petugas pengamanan Lapas Cipinang melaksanakan razia dan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian Warga Binaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Warga Binaan yang diduga terkait langsung ditempatkan di Blok Restoratif guna kepentingan pengamanan, pengawasan, serta pendalaman lebih lanjut sebagai langkah antisipatif dan pengendalian situasi internal.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, saat memimpin kegiatan razia bersama jajaran pengamanan di lingkungan blok hunian, Kamis (14/5) malam.

Dalam keterangannya, Wachid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum dan tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap segala bentuk penyimpangan di dalam Lapas.

lapas bareskrim vape 2
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil razia ke Warga Binaan. FOTO/DOK Hallonews.id

“Kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dan bersinergi dengan Bareskrim Polri untuk mendukung proses pengungkapan perkara ini. Saat ini proses masih terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri. Pengamanan internal, razia, dan langkah pengendalian langsung kami lakukan sebagai bentuk keseriusan menjaga keamanan serta integritas pemasyarakatan,” tegas Wachid kepada Hallonews.id, Jumat (15/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa komitmen Zero HALINAR terus diperkuat melalui pengawasan berlapis, deteksi dini, razia rutin, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Langkah cepat yang dilakukan Lapas Cipinang tersebut merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara.

Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik, Lapas Cipinang memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab dengan tetap mendukung penuh proses penegakan hukum yang berjalan.

Langkah ini menjadi wujud nyata semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan. (gin)