MAKKI Soroti Temuan Dana BOS di Kabupaten Serang

Aktivis MAKKI Kabupaten Serang meminta transparansi dan pengawasan penggunaan dana BOS diperkuat menyusul temuan BPK pada sejumlah sekolah.

Senin, 8 Juni 2026 - 2:11 WIB
MAKKI Soroti Temuan Dana BOS di Kabupaten Serang
Dana BOS Disorot, Transparansi Pengelolaan Sekolah Jadi Sorotan. Foto: Ilustrasi / HalloNews

HALLONEWS.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Serang mendapat perhatian dari kalangan masyarakat. Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Kriminalisasi Kabupaten Serang (MAKKI), Pebrianto, menilai temuan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.

Menurut Pebrianto, dana BOS merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Temuan yang disampaikan BPK harus menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru tidak tepat sasaran atau tidak sesuai peruntukannya. Pengawasan harus diperkuat dan keterbukaan kepada masyarakat perlu ditingkatkan,” ujar Pebrianto, kepada HalloNews, Minggu(7/6/2026).

Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada pihak sekolah agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan maupun pelaporan keuangan. Selain itu, publik juga perlu diberikan akses informasi yang memadai terkait penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah.

Pebrianto berharap langkah pembinaan yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong terciptanya tata kelola anggaran pendidikan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Serang, Sugihardono, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP guna memastikan penggunaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Banten masih menemukan sejumlah ketidaktepatan dalam pengelolaan dana BOS di beberapa sekolah. Untuk itu, Inspektorat akan memberikan pembinaan kepada kepala sekolah terkait tata cara pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOS agar sesuai regulasi dan peruntukannya.

Ia berharap melalui pendampingan tersebut, pengelolaan dana BOS di Kabupaten Serang dapat semakin akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan. (esa)