Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mendukung Polda Banten mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan aktivis Fam Fuk Thjong alias Uun. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan aksi kekerasan.

HALLONEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Thjong alias Uun yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam konferensi pers di Gedung DPRD Lebak, Senin (21/7/2026), Juwita menegaskan proses hukum harus berjalan secara objektif agar seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap.
“Saya sebagai Ketua DPRD Lebak mendukung Polda Banten mengusut secara terang benderang kasus dugaan penculikan dan penganiayaan saudara Uun oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas sambil menyebut nama saya,” ujar Juwita yang didampingi kuasa hukumnya, Acep Saefudin, serta sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Juwita mengaku tidak mengenal secara dekat orang-orang yang membawa korban ke kediamannya. Menurutnya, kedatangan rombongan tersebut terjadi secara tiba-tiba pada malam hari ketika dirinya sedang berada di dalam rumah bersama anaknya.
Karena khawatir situasi berkembang menjadi tidak kondusif, ia menghubungi anggota Polsek Cibadak untuk datang ke lokasi.
Ia menjelaskan, saat itu Uun menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan petugas kepolisian.
Juwita juga mengakui sebelumnya pernah mengeluhkan kepada suaminya mengenai pesan singkat yang dikirim Uun ke telepon pribadinya karena dinilai menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
Meski demikian, ia membantah telah memerintahkan ataupun mengarahkan pihak mana pun, termasuk anggota ormas, untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Saya dan suami tidak pernah menyuruh ataupun memerintahkan siapa pun melakukan tindakan kekerasan kepada Pak Uun maupun kepada orang lain,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Juwita mengaku sempat mendatangi rumah Uun untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Namun saat tiba di lokasi, korban disebut tidak berada di rumah.
“Sebagai pimpinan DPRD dan bentuk rasa simpati, saya bersama suami datang ke kediaman Pak Uun untuk menanyakan kondisi beliau, tetapi saat itu beliau sedang tidak ada di rumah,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Juwita, Acep Saefudin, memastikan kliennya akan bersikap kooperatif apabila penyidik Polda Banten membutuhkan keterangan dalam proses penyelidikan.
“Ibu Ketua DPRD mendukung sepenuhnya proses hukum. Apabila ada surat panggilan resmi dari penyidik, beliau siap hadir dan memberikan keterangan,” ujar Acep.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Thjong alias Uun saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak. Polda Banten masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (yas)
