Bea Cukai Papua Genjot Investasi Rp31 Triliun dan Antar UMKM Tembus Pasar Ekspor Dunia
Bea Cukai Papua mempercepat investasi strategis, mendongkrak ekspor UMKM, serta menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan daerah.

HALLONEWS.ID – Bea Cukai terus memperluas perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Papua. Tidak hanya mengawasi arus barang ekspor dan impor, institusi ini juga mempercepat investasi strategis serta mendorong pelaku usaha lokal menembus pasar internasional.
Sepanjang Semester I 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua mencatat berbagai capaian signifikan, mulai dari dukungan terhadap proyek investasi bernilai miliaran dolar hingga peningkatan kinerja ekspor UMKM binaan.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Papua, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan keberhasilan Bea Cukai tidak hanya diukur dari banyaknya fasilitas kepabeanan yang diberikan, tetapi dari dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Ketika investasi berjalan lebih cepat, lapangan kerja bertambah, UMKM mampu menembus pasar dunia, dan ekonomi daerah tumbuh, di situlah fungsi Bea Cukai benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Encep dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (20/7/2026).
Di sektor investasi, hingga Triwulan II 2026 Bea Cukai Papua telah memberikan fasilitas kepabeanan untuk proyek-proyek strategis nasional dengan nilai impor melampaui USD160 juta.
Fasilitas tersebut mendukung pengembangan industri hulu minyak dan gas di Teluk Bintuni serta pembangunan kawasan pangan dan industri gula-bioetanol di Papua Selatan. Total nilai investasi kedua proyek tersebut mencapai lebih dari USD1,9 miliar atau sekitar Rp31 triliun.
Proyek-proyek tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan produksi gas nasional, memperkuat ketahanan pangan dan energi, menghasilkan devisa ekspor LNG bernilai ratusan juta dolar AS setiap tahun, sekaligus membuka puluhan ribu lapangan kerja baru bagi masyarakat Papua.
Di sektor usaha kecil, Bea Cukai Papua juga mencatat hasil positif. Dari 30 UMKM yang mendapatkan pendampingan hingga Semester I 2026, sebanyak 28 UMKM atau sekitar 93,3 persen berhasil masuk ke ekosistem ekspor.
Seiring dengan itu, nilai ekspor UMKM Papua meningkat menjadi USD6,07 juta atau tumbuh 25,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Encep menegaskan, keberhasilan tersebut mencerminkan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, yang tidak hanya memberikan layanan kepabeanan, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar global.
“Setiap investasi yang kami percepat dan setiap UMKM yang berhasil menembus pasar internasional pada akhirnya bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi Papua, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” katanya.
Selain memberikan fasilitas fiskal, Kanwil DJBC Khusus Papua juga terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar seluruh insentif dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, Bea Cukai Papua akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta dunia usaha guna mempercepat investasi, memperluas ekspor produk unggulan Papua, dan membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia. (agn)
