Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Meninggal Dunia di RS Siloam

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) siang.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:07 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Meninggal Dunia di RS Siloam
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, saat menjalani sidang kasus korupsi. Foto : Dok Kejari Musi Banyuasin

HALLONEWS.ID – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Alex Noerdin dilaporkan meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.

Juru bicara keluarga, Okta Alfarisi, mengonfirmasi bahwa almarhum mengembuskan napas terakhir pada waktu tersebut di rumah sakit tempat ia dirawat. Saat ini jenazah sedang dalam proses dibawa pulang ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk disemayamkan sebelum prosesi pemakaman.

Menurut penasihat hukum keluarga, Alex Noerdin sempat menjalani perawatan karena kondisi kesehatannya menurun beberapa hari terakhir. Mantan gubernur dua periode itu diketahui menderita penyumbatan pada empedu dan infeksi saluran pankreas, yang memperparah kondisi kesehatannya hingga dirawat di ruang ICU.

Partai Golkar, tempat Alex Noerdin bernaung, menyatakan belasungkawa atas kepergian sosok yang dianggap memiliki kontribusi penting dalam pembangunan daerah. Sekretaris Jenderal Partai Golkar menyampaikan rasa kehilangan dan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.

Masyarakat Sumatera Selatan dan berbagai tokoh politik juga menyampaikan dukacita atas wafatnya figur yang pernah memimpin mereka lebih dari satu dekade.

Alex Noerdin lahir pada 9 September 1950 di Palembang dan menjadi salah satu tokoh politik yang dikenal luas di Sumatera Selatan. Ia menjabat sebagai Gubernur Sumsel selama dua periode, yaitu 2008–2013 dan 2013–2018, serta membawa sejumlah proyek besar dan program sosial di provinsi itu. Selama masa kepemimpinannya, sejumlah pembangunan strategis terealisasi, termasuk pengembangan Jakabaring Sport City dan infrastruktur kereta ringan (LRT) yang menjadi ikon kota Palembang.

Selain itu, ia dikenal memprakarsai berbagai program sosial seperti layanan kesehatan gratis dan pendidikan gratis yang cukup dikenal luas di tingkat nasional.

Pihak keluarga menyatakan bahwa pemakaman akan dilakukan di Palembang, sesuai dengan rencana yang sedang disiapkan. Jenazah direncanakan diberangkatkan dari Jakarta ke rumah duka di Jalan Merdeka sebelum disemayamkan dan dimakamkan di kampung halaman.

Di sisi lain, Alex Noerdin pernah tersangkut kasus korupsi dan diajukan ke pengadilan tahun 2022. Saat itu, jaksa menuntut mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) serta pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Saya tidak menyangka, begitu kejamnya tuntutan ini. Maksimum (tuntutan) 20 tahun penjara, luar biasa,” kata Alex saat menanggapi tuntutan tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Alex Noerdin, Agus Sujadmoko mengatakan, tuntutan jaksa sangat tidak manusiawi. Sebab, umur Alex saat ini telah memasuki usia 70 tahun. Selain itu, total nilai pidana tambahan pun dinilai sangat tinggi mencapai Rp 4 miliar. (gaa)