Mulai 1 April 2026, ASN Pemkab Bogor Bakal WFH untuk Hemat BBM dan Energi
Pemkab Bogor menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN mulai 1 April 2026 sebagai langkah penghematan BBM, energi, dan efisiensi anggaran.

HALLONEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditargetkan mulai diberlakukan pada 1 April 2026.
Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa konsep regulasi WFH sebenarnya sudah disusun sebelum Idul Fitri atas arahan pimpinan daerah.
Menurutnya, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), yang dipengaruhi situasi konflik di kawasan Timur Tengah.
“Secara nasional juga memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH. Kami sudah buat konsepnya, memang targetnya sama di tanggal 1 April itu sudah berlaku,” ujar Ajat, Senin (30/3/2026).
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dalam rancangan kebijakan tersebut, WFH akan diberlakukan khusus bagi ASN dengan sistem pengaturan kerja bergilir, sementara pelayanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian.
Pemkab Bogor saat ini masih membahas pola penerapan WFH, apakah ASN akan bekerja dari rumah satu hari atau dua hari dalam seminggu.
“Masih kami godok, alternatifnya satu hari atau dua hari dalam seminggu. Nunggu kebijakan Pak Bupati,” jelas Ajat.
Untuk Efisiensi Anggaran dan Penghematan Energi
Selain pengaturan sistem kerja, kebijakan WFH ini juga bertujuan untuk efisiensi anggaran, penghematan BBM dan energi, serta mengurangi mobilitas pegawai.
Pemkab Bogor juga mendorong ASN untuk mengoptimalkan rapat daring seperti yang dilakukan saat pandemi COVID-19, termasuk penggunaan platform konferensi video untuk kegiatan rapat dan koordinasi.
“Diharapkan banyak rapat dilakukan seperti zaman COVID-19, menggunakan Zoom,” tegas Ajat.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menekan pengeluaran energi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. (opy)
